Kecelakaan di Denpasar
Tak Bisa Kendalikan Motor Saat Menikung, Pengemudi Ninja Tewas di TKP Setelah Tabrak Tiang
Rudiyanto (34) pengendara sepeda motor kawasaki Ninja ini tewas di tempat kejadian perkara (TKP) setelah hilang kendali di jalan menikung
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tak Bisa Kendalikan Motor Saat Menikung, Pengemudi Ninja Tewas di TKP Setelah Tabrak Tiang
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Rudiyanto (34) pengendara sepeda motor kawasaki Ninja ini tewas di tempat kejadian perkara (TKP) setelah hilang kendali di jalan menikung dan menabrak tiang.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Mahendradatta depan Quest San Hotel Denpasar, Bali, pada Sabtu 14 Desember 2024 dini hari sekitar pukul 02.45 WITA.
"Pengendara Kawasaki Ninja No Pol B 6989 BRM mengalami Out of control (OC), meninggal dunia," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi.
Baca juga: TRAGEDI Kecelakaan di Buleleng, Dewa Pratama Tabrak Mobil Gara-gara Terobos Traffic Light!
Pria kelahiran Temanggung yang beralamat di Dusun Karang Kulon RT.011.RW002 Desa Gunung Payung Candiroto Temanggung Jawa Tengah itu meninggal dunia di TKP karena cedera kepala berat.
"Korban mengalami luka robek kepala belakang, CKB (cedera kepala berat) dan Meninggal Dunia di TKP," tuturnya.
Di TKP kondisi jalan menikung dengan ruas jalan yang lebar dua arah dan beraspal, saat kejadian arus lalu lintas normal dan cuaca cerah dini hari.
Baca juga: KECELAKAAN Hitungan Detik, Senggolan Sesama Pemotor, Berakhir Dilindas Avanza
"Awal mula sebelum kejadian pengendara Kawasaki B 6989 BRM bergerak dari arah Selatan ke Utara kurang hati-hati dan setibanya di TKP jalan agak menikung sehingga menabrak tiang telpon yang ada di pinggir sebelah timur jalan," pungkasnya. (*)
Berita lainnya di Kecelakaan di Denpasar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.