Berita Gianyar
Ketua KONI Gianyar 2018 Purwata Jadi Tersangka Korupsi Pengelolaan Dana Hibah Puluhan Miliar Rupiah
Polda Bali memeriksa sebanyak 84 saksi yang terdiri dari pengurus KONI, OPD Dispora Gianyar, OPD terkait lainnya
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Gianyar tahun 2018, Pande Made Purwata STP, SH, resmi ditetapkan oleh Polda Bali sebagai tersangka tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah senilai Rp 25.357.759.000.
Tersangka dihadirkan dalam press conference Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali di kantor setempat yang dipimpin Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Bali AKBP M. Arif Batubara, S.H., S.I.K., M.H., M.Tr., Opsla, pada Selasa 17 Desember 2024.
AKBP Arif Batubara didampingi oleh Ps. Kanit 2 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Bali AKP Si Gede Nyoman Pariasa, S.H, Kabagbinopsnal Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Ns. Ni Nyoman Yuniartini, S.Kep dan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Bali AKBP Ketut Ekajaya, S.Sos., M.H.
"Tersangka melakukan perbuatannya sekira bulan Januari 2019 - Januari 2020 atau setidaknya dalam kurun waktu tahun 2019-2020 dengan tindak pidana korupsi dengan pengelolaan dana hibah Porprov Bali XIV," bebernya.
Baca juga: VIDEO Perbekel Dawan Kaler di Klungkung Bali Jadi Tersangka Korupsi, Sebabkan Kerugian Rp1,5 Miliar
Dalam pengungkapan kasus ini, Polda Bali memeriksa sebanyak 84 saksi yang terdiri dari pengurus KONI, OPD Dispora Gianyar, OPD terkait lainnya, perwakilan atlet, official, penyedia hotel/penginapan, penyedia travel, hingga pengadaan pakaian.
"Ahli yang diperiksa sebanyak 3, yakni ahli pidana, ahli keuangan negara dan ahli perhitungan kerugian negara. Perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara atau perekonomian negara," tuturnya.
Dari pengungkapan kasus ini, penyelamatan aset melalui penyitaan uang atau barang senilai Rp 231.600.000 yang disita dari kelebihan pembayaran honor atlet dan official dari beberapa cabang olahraga.
"Upaya recovery aset masih terus dilakukan," tuturnya. (*)
Kumpulan Artikel Gianyar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.