Berita Klungkung

Jatah Layanan BPJS Kesehatan di RS Bikin Resah, Ini Tanggapan Pj Bupati Klungkung

Masyarakat di Kabupaten Klungkung dibuat resah, dengan adanya penataan untuk beberapa layanan kesehatan di rumah sakit

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika 

Menurutnya beberapa layanan di RSUD Klungkung dijatah setiap bulannya oleh BPJS Kesehatan.

Misalnya layanan phaco untuk operasi mata katarak di RSUD Klungkung mendapat kuota 25 pasien per bulan.

Baca juga: Update Polresta Denpasar: Pemohon SIM Wajib Lampirkan BPJS Kesehatan, Hari Ini Mulai Uji Coba

Sementara layanan ESWL (Extracorporeal Shock Wave Lithotripsy) di Poliklinik Urologi mendapatkan kuota 50 pasien perbulan.

"Misal untuk tembak batu ginjal (ESWL), kami dijatah perbulan 50 pasien dengan dokter spesialis ada 2 orang. Kalau yang mau operasi ada 60, lagi 10 pasien kan tidak bisa dilakukan (ditanggung BPJS)," ungkap Winata.

Padahal menurutnya, di RSUD Klungkung kalau dilihat secara kapasitas masih mampu melayani hingga seratus lebih pasien. 

"Artinya janganlah kami dibatasi, karena tugas kita berhubungan dengan kemanusiaan. Entah itu penataan atau pembatasan," ujar Winata. (*)

 

Berita lainnya di BPJS Kesehatan

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved