Berita Klungkung
Jatah Layanan BPJS Kesehatan di RS Bikin Resah, Ini Tanggapan Pj Bupati Klungkung
Masyarakat di Kabupaten Klungkung dibuat resah, dengan adanya penataan untuk beberapa layanan kesehatan di rumah sakit
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Menurutnya beberapa layanan di RSUD Klungkung dijatah setiap bulannya oleh BPJS Kesehatan.
Misalnya layanan phaco untuk operasi mata katarak di RSUD Klungkung mendapat kuota 25 pasien per bulan.
Baca juga: Update Polresta Denpasar: Pemohon SIM Wajib Lampirkan BPJS Kesehatan, Hari Ini Mulai Uji Coba
Sementara layanan ESWL (Extracorporeal Shock Wave Lithotripsy) di Poliklinik Urologi mendapatkan kuota 50 pasien perbulan.
"Misal untuk tembak batu ginjal (ESWL), kami dijatah perbulan 50 pasien dengan dokter spesialis ada 2 orang. Kalau yang mau operasi ada 60, lagi 10 pasien kan tidak bisa dilakukan (ditanggung BPJS)," ungkap Winata.
Padahal menurutnya, di RSUD Klungkung kalau dilihat secara kapasitas masih mampu melayani hingga seratus lebih pasien.
"Artinya janganlah kami dibatasi, karena tugas kita berhubungan dengan kemanusiaan. Entah itu penataan atau pembatasan," ujar Winata. (*)
Berita lainnya di BPJS Kesehatan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.