Berita Buleleng
Masyarakat Pemuteran Tuntut Kembalikan Tanah Negara di Bukit Ser
Pertemuan masyarakat dengan anggota DPRD Buleleng berlangsung pada hari Rabu (18/12/2024).
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Permasalahan tanah negara di Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak yang diduga diklaim sejumlah pihak, akhirnya sampai ke DPRD Buleleng. Masyarakat berharap tanah negara tersebut dikembalikan ke negara, kemudian kembali ke desa adat.
Pertemuan masyarakat dengan anggota DPRD Buleleng berlangsung pada hari Rabu (18/12/2024).
Total ada puluhan masyarakat didampingi sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang hadir pada saat itu.
Baca juga: Yamaha AEROX ALPHA Resmi Diluncurkan, Siap Dobrak Market Sport Scooter Indonesia
Mereka diterima di ruang rapat gabungan DPRD Buleleng, oleh wakil Ketua DPRD Buleleng dan sejumlah anggota DPRD lainnya.
Salah satu warga Desa Pemuteran, Komang Pande Susanta mengungkapkan kasus tanah negara ini sejatinya sudah lama dan sempat beberapa kali mencuat.
Baca juga: SAH! Segini Angka UMK Se-Bali yang Resmi Dirilis Dinas Ketenagakerjaan, Berlaku Mulai 1 Januari 2025
Hingga tahun 2021 kasus ini kembali mencuat dengan munculnya sertifikat yang tidak sesuai dengan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT).
Kata Susanta, tanah seluas 1,81 hektare itu sejatinya sudah dimohonkan oleh Kelihan Desa Pakraman Pemuteran bernama Jero Sumerata. Namun SPPT yang muncul justru nama orang lain. "Itu yang kami permasalahkan," jelasnya.
Sesuai permohonan dari adat, tanah tersebut rencananya menjadi lokasi pemindahan Pura Segara. Sebab Pura Segara yang ada saat ini lokasinya kecil dan berhimpitan dengan perhotelan.
"Tanah ini merupakan tanah lapang dan lokasinya ada di pinggir pantai dan dikelilingi bukit. Harapan kami selaku warga, kembalikan tanah negara itu kemudian kembalikan duwen desa adat yang jumlahnya 1,81 hektare. Kalau masalah pengembangan kasus lain siapa yang terlibat, nanti hukum yang menyelesaikan," tandasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Buleleng, I Nyoman Gede Wandira Adi mengungkapkan, apa yang menjadi harapan dari tokoh masyarakat bersama beberapa LSM adalah ingin sesegera mungkin kasus tanah di Bukit Ser bisa diselesaikan sebaik-baiknya, dengan dasar berkeadilan bagi warga Pemuteran.
"Mereka mendesak kami lembaga DPRD untuk segera membuat panitia khusus untuk menyelidiki, termasuk mencari solusi bagaimana tanah yang sudah dimiliki bisa kembali ke warga Pemuteran," ungkapnya.
Terkait penyampaian aspirasi tersebut, pihaknya di DPRD sudah berkomitmen untuk bersama-sama mengawal permasalahan ini sampai mendapat solusi terbaik. Wandira mengatakan pimpinan DPRD Buleleng akan menugaskan Komisi I bersama wakil ketua dewan pada Senin (23/12/2024) mendatang, untuk meninjau lokasi bersama OPD terkait. "Ini karena ada permohonan untuk segera meninjau ke lokasi karena di tanah yang masih dianggap sengketa, ada bangunan villa," ujarnya.
Politisi Partai Golkar ini menampik jika dianggap urgensi pembentukan pansus ini karena adanya oknum-oknum yang terlibat. Sebaliknya pembentukan pansus yang melibatkan anggota dewan ini murni sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat.
"Jadi (pembentukan pansus) tidak ada kaitannya dengan politik, mantan pejabat, maupun orang LSM yang diduga terlibat didalamnya," tandasnya. (mer)
| JADI Penampil Utama Singa Kren Festival, 550 Seniman Kolosal Lintas Etnis Jadi Highlight Singa Kren |
|
|---|
| Brida Buleleng Bali Realisasikan 24 HKI, Target Tahun Ini Minimal 50 Sertifikat |
|
|---|
| Dinkes Buleleng Bali Soroti Empat Penyakit Global Jadi Ancaman, Petakan Penyebaran Risiko Wabah |
|
|---|
| PETAKAN Penyebaran Resiko Wabah, Dinkes Soroti Empat Penyakit Global Jadi Ancaman |
|
|---|
| Empat Penyakit Global Jadi Ancaman, Pemkab Buleleng Petakan Risiko Wabah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Masyarakat-Pemuteran-Tuntut-Kembalikan-Tanah-Negara-di-Bukit-Ser.jpg)