Berita Denpasar

Tekan Angka Kenalakan Remaja, Polisi Intensifkan Kunjungan ke Sekolah-sekolah di Denpasar

Kenalakan remaja yang belakangan ramai menghiasi lini pemberitaan, mulai dari geng pelajar bersenjata tajam, penggunaan knalpot brong, bullying,

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ady Sucipto
Istimewa
Seorang Polwan di jajaran Polresta Denpasar memberikan sosialisasi terkait pencegahan kenakalan pada remaja baru-baru ini.    

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kenalakan remaja yang belakangan ramai menghiasi lini pemberitaan, mulai dari geng pelajar bersenjata tajam, penggunaan knalpot brong, bullying, tawuran hingga melakukan aksi kriminal.

Menyikapi hal itu, Polresta Denpasar mendatangi sekolah-sekolah untuk melakukan sosialisasi mencegah kenakalan pada remaja, seperti yang dilaksanakan di MTS dan MTA Yayasan Kalifa Nusantara Denpasar.

"Kunjungan ini merupakan bagian dari strategi Polsek Denpasar Barat dalam melibatkan diri secara aktif di lingkungan pendidikan guna mencegah dan mengurangi perilaku kenakalan remaja yang bisa saja terjadi dan di lakukan oleh siswa siswi baik SD maupun SMP dan SMA sederajat," kata Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi W, SH., SIK, pada Kamis 19 Desember 2024. 

Baca juga: Jelang Nataru di Bali, Warga Pendatang Jadi Sasaran Cooling System Polisi Ciptakan Keamanan

Didampingi juga oleh kepala sekolah dan para guru, Panit Binmas memberikan penyuluhan dan imbauan-imbauan kepada para pelajar perihal kenakalan remaja seperti tidak boleh Bullying, tawuran dan minum-minuman beralkohol.

“Dan yang paling penting jauhi pergaulan bebas dan bulying atau tawuran antar pelajar,” ujar dia.

Lanjut Kapolsek, bahwa kegiatan ceramah Kamtibmas ini merupakan salah satu upaya Polri dalam membantu menciptakan lingkungan belajar yang aman, positif, dan mendukung perkembangan optimal siswa.

“Jadi kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian polisi terhadap generasi muda. Melalui pendekatan yang baik, diharapkan para pelajar dapat lebih memahami dampak dari perilaku kenakalan remaja dan mampu membuat pilihan yang bijak,” terang Kapolsek. 

“Kami juga berharap melalui ceramah kamtibmas ini terwujud kolaborasi antara kepolisian dan sekolah dapat terus ditingkatkan untuk menciptakan generasi muda yang berakhlak mulia dan bertanggung jawab,” sambungnya.

Kapolsek mengimbau para pelajar untuk mematuhi aturan berlalu lintas. 

Bila belum cukup umur untuk memperoleh SIM agar tidak mengendarai sepeda motor. 

“Dengan sosialisasi yang diberikan oleh Kanit Lantas bersama anggotanya, diharapkan tercipta generasi muda dikalangan pelajar yang lebih sadar akan pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah kecamatan Denpasar Barat," pesannya.

Baca juga: SAH! 847 Bintara Sandang Pangkat Bripda, Kapolda Bali: Jiwa Polisi adalah Jiwa Penolong!

Di lain tempat, Unit Lalu lintas (Lantas) Polsek Denpasar Barat menggelar program sosialisasi Tertib berlalu Lintas di Sekolah SD Negeri 7 Denpasar. 

Kegiatan tersebut bertujuan untuk menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas kepada para pelajar serta memberikan edukasi terkait keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).

Kanit Lantas Iptu Ni Ketut Madriani, S.H., menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan program rutin Unit Lantas Polsek Denpasar Barat di bidang pembinaan.

“Program ini bertujuan memberikan edukasi tertib berlalu lintas kepada pelajar sebagai upaya membangun disiplin dan kesadaran keselamatan berkendara di kalangan generasi muda,” ujarnya.

Kegiatan ini juga diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah kecamatan Denpasar Barat. 

Ia menekankan pentingnya peran aktif guru dalam mendukung program ini.

“Kami berharap guru turut berperan dalam mengingatkan para pelajar untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama,” tutur dia. 

Baca juga: Jelang Nataru di Bali, Warga Pendatang Jadi Sasaran Cooling System Polisi Ciptakan Keamanan

Tidak hanya fokus pada edukasi Kamseltibcar Lantas, melalui kegiatan ini juga memberikan imbauan terkait Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Dalam kesempatan tersebut, siswa-siswi diingatkan untuk waspada terhadap peredaran narkoba di lingkungan sekolah dan menghindari perilaku perundungan atau bullying serta menghindari pergaulan bebas yang bersifat negatif. (*)

 

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved