PPN 2025
Cara Menghitung Pajak Sebenarnya, Naik 1 Persen Tapi Sebenarnya Persentase Naik 9 Persen!
Banyak masyarakat Indonesia yang terkecoh dengan kenaikan pajak usai pemerintah akan menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%
Editor:
Ngurah Adi Kusuma
Pixabay
Ilustrasi Uang - Cara Menghitung Pajak Sebenarnya, Naik 1 Persen Tapi Sebenarnya Persentase Naik 9 Persen!
Dengan hitungan berikut, selisih tarif PPN (12 persen-10 persen) sebesar 2 persen.
Lalu selisih itu (2) dibagi tarif PPN awal (10) menjadi 0,2. Lalu 0,2 dikalikan 100, maka hasilnya 20 persen.
Baca juga: Kapolri Listyo Sigit Prabowo Wanti-wanti Kemacetan Nataru 2025 di Bali, Singgung Polisi Fokus Tol
Contoh singkat
Barang A harga Rp 1 juta
- Pajak 11 persen = bayar pajak Rp 110.000.
- Pajak 12 persen = bayar pajak Rp 120.000.
Dari bayar Rp 110.000 ke Rp 120.000, artinya naik Rp 10.000 = dalam persentase naik setara 9 persen
Rumus
120.000 - 110.000 / 110.000 = 10.000 / 110.000 = 9%
(*)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.