PPN 2025

Cara Menghitung Pajak Sebenarnya, Naik 1 Persen Tapi Sebenarnya Persentase Naik 9 Persen!

Banyak masyarakat Indonesia yang terkecoh dengan kenaikan pajak usai pemerintah akan menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%

Pixabay
Ilustrasi Uang - Cara Menghitung Pajak Sebenarnya, Naik 1 Persen Tapi Sebenarnya Persentase Naik 9 Persen! 

Dengan hitungan berikut, selisih tarif PPN (12 persen-10 persen) sebesar 2 persen.

Lalu selisih itu (2) dibagi tarif PPN awal (10) menjadi 0,2. Lalu 0,2 dikalikan 100, maka hasilnya 20 persen.

Baca juga: Kapolri Listyo Sigit Prabowo Wanti-wanti Kemacetan Nataru 2025 di Bali, Singgung Polisi Fokus Tol

Contoh singkat

Barang A harga Rp 1 juta

- Pajak 11 persen = bayar pajak Rp 110.000.

- Pajak 12 persen = bayar pajak Rp 120.000.

Dari bayar Rp 110.000 ke Rp 120.000, artinya naik Rp 10.000 = dalam persentase naik setara 9 persen

Rumus

120.000 - 110.000 / 110.000 = 10.000 / 110.000 = 9%

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved