Berita Bali

Senjata Api Marak Gunakan Polisi di Luar Prosedur, Kapolri Beri Peringatan

Berkaca dari beberapa kasus yang ramai menjadi perbincangan dan viral di media sosial salah satunya polisi menembak siswa di Semarang

Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto saat meninjau posko terpadu di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Jumat 20 Desember 2024. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan tak akan pandang bulu menindak tegas siapapun anggota dan apapun jabatannya jika menggunakan senjata api tidak sesuai prosedur.

Hal ini disampaikan Kapolri usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Lilin 2024 di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, pada Jumat 20 Desember 2024. 

Baca juga: Wisatawan Mulai Berdatangan, Lonjakan Aktivitas Nataru di Pelabuhan Gilimanuk Diprediksi H-3 Natal

"Kalau ada anggota yang melanggar saya kira kami tidak pernah ragu-ragu melakukan tindakan tegas. Saya kira kami sudah tunjukkan mau pangkatnya apa pun kalau melanggar kami proses," tegasnya.

"Jadi kalau masuk pidana juga kami proses, mau etika, mau pidana kami proses," jabarnya.

Baca juga: Posko Nataru Catat Layani 134.488 Penumpang di Bandara Ngurah Rai, Meningkat dari Tahun Lalu

Berkaca dari beberapa kasus yang ramai menjadi perbincangan dan viral di media sosial salah satunya polisi menembak siswa di Semarang hingga tewas dan rentetan kasus lain, termasuk kasus-kasus pengancaman senpi untuk arogansi. Kapolri menegaskan bakal melakukan perbaikan dan evaluasi. 


"Upaya perbaikan, evaluasi tentunya terus kami lakukan. Saya minta untuk seluruh jajaran, para Kapolda, pejabat utama, baik di tingkat pusat, maupun wilayah semuanya melakukan pemantauan yang lebih ketat," tuturnya.


"Melakukan evaluasi yang lebih ketat sehingga pelanggaran bisa berkurang. Namun bila yang melanggar, tindak tegas," tandasnya. 


Sebagaimana prosedur tetap yang ada dalam institusi kepolisian, Kapolri meminta para personel yang dilengkapi dengan senjata untuk terlebih dahulu dilakukan asesmen, pelatihan, dan secara berkala dilakukan evaluasi. 


"Saya minta itu betul-betul dilaksanakan, itu sudah menjadi SOP," pungkas Kapolri. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved