Berita Denpasar

Disdikpora Denpasar Usul Guru Tak Dijejali Tugas Administrasi ke Kemendikdasmen

Di mana dalam kesempatan tersebut, Disdikpora Denpasar mengusulkan untuk penerapan zonasi dalam PPDB masih tetap dilaksanakan.

Tribun Bali/Putu Supartika
Kepala Disdikpora Denpasar, AA Gde Wiratama. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Beberapa waktu lalu, Dinas Pendidikan kabupaten kota, seluruh Indonesia diundang oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen).

 

Dalam kesempatan tersebut, masing-masing Disdikpora diminta untuk menyampaikan usulannya. Tak terkecuali Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar juga hadir dalam acara tersebut.

 

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Disdikpora Denpasar, AA Gde Wiratama, Selasa 24 Desember 2024.

 

“Ketika itu Kementerian menampung semua aspirasi dari lembaga pendidikan termasuk para ahli pendidikan,” paparnya.

 

Baca juga: Libur Natal 2024 & Tahun Baru 2025, TPI Imigrasi Ngurah Rai Tambah 80 Personel dan Tempatkan Polsus!

Baca juga: Antisipasi Macet Nataru, Tak Boleh Ada Kendaraan Berhenti Saat Berbelanja di Toko Oleh-oleh  

Di mana dalam kesempatan tersebut, Disdikpora Denpasar mengusulkan untuk penerapan zonasi dalam PPDB masih tetap dilaksanakan.

 

Kemudian juga mengusulkan agar ujian nasional masih tetap dilaksanakan, akan tetapi tidak dijadikan penentu kelulusan.

 

“Karena di setiap negara kan ada ujian. Tapi untuk penentuan kelulusannya tetap ditentukan oleh sekolah masing-masing,” paparnya.

 

Yang tak kalah penting, pihaknya juga mengusulkan agar guru tak selalu dijejali dengan administrasi.

 

Karena hal itu akan membuat guru lebih sibuk membuat administrasi daripada mengajar siswa. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved