Berita Buleleng
Pemkab Buleleng Matangkan Penyusunan RPJMD dan Renstra 2025-2029
Rapat ini berlangsung pada Selasa (24/12/2024) di Ruang Rapat Utama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Buleleng.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Pemerintah Kabupaten Buleleng, menggelar Rapat Persiapan Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Buleleng, dan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025-2029.
Rapat ini berlangsung pada Selasa (24/12/2024) di Ruang Rapat Utama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Buleleng.
Rapat dipimpin Kepala Bappeda Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni. Kata Reika, rapat ini merupakan momentum penting untuk merancang arah pembangunan lima tahun ke depan.
Baca juga: LANDAI Jumlah Orang Masuk Bali H-2 Natal 2024, Lonjakan Aktivitas Diprediksi Momen Tahun Baru 2025
Baca juga: RETAKAN Tebing Pura Uluwatu Masih Dikerjakan, PUPR Badung: Molor, Rampung Pertengahan Januari 2025!
Dalam pembahasannya, Reika menekankan bahwa keberhasilan penyusunan RPJMD akan menjadi kebanggaan tersendiri karena dilakukan secara mandiri oleh pemerintah daerah.
"SKPD harus bisa mencerna visi dan misi kepala daerah terpilih, sehingga program yang dirancang tidak hanya strategis, tapi juga berdaya guna bagi masyarakat," ucap Reika.
Dokumen RPJMD, yang memuat visi, misi, dan program kepala daerah, memiliki peran vital sebagai pedoman pembangunan.
Sesuai aturan, RPJMD harus ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) dalam waktu enam bulan setelah pelantikan kepala daerah. Jika gagal, pemerintah pusat siap menjatuhkan sanksi tegas.
Pemerintah daerah yang tidak menetapkan RPJMD sesuai waktu yang ditentukan akan menghadapi sanksi administratif serius.
Hal ini menjadi pengingat bagi setiap perangkat daerah, untuk bekerja keras dalam memenuhi target penyusunan dokumen perencanaan tersebut.
Sementara itu, Renstra Perangkat Daerah akan berfungsi, sebagai pedoman kerja bagi masing-masing organisasi perangkat daerah dalam merealisasikan program yang mendukung tujuan pembangunan jangka menengah.
"Kami harap rapat ini memberikan komitmen penuh dalam mendukung proses penyusunan dokumen strategis ini. Harapan besar pun muncul, bahwa RPJMD 2025-2029 akan menjadi pijakan untuk membawa Buleleng menuju masa depan yang lebih maju," tandasnya. (mer)
SIAP Hadapi Gugatan di PTUN, Pemkab Buleleng Respon Langkah Hukum GA & WA, Ihwal Pemberhentian PPPK |
![]() |
---|
Jadi Kurir Sabu karena Upah Rp50 Ribu, Pemuda Buleleng Bali Ini Terancam Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Bupati Nyoman Sutjidra Siap Hadapi Langkah Hukum WA dan GA di PTUN, Pemkab Buleleng Digugat Rp 1,5 M |
![]() |
---|
2 PPPK yang Dipecat Karena Dugaan Selingkuh Gugat Pemkab Buleleng, Bupati Sutjidra: Kita Hadapi |
![]() |
---|
DIGUGAT Oknum PPPK yang Diduga Selingkuh ke PTUN, Bupati & Sekda Buleleng Tak Gentar Sedikit Pun! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.