Natal dan Tahun Baru 2024

Enam WBP Lapas Singaraja Bali Terima Remisi Khusus Natal

Enam WBP yang menerima remisi lanjut Gusti Lanang, tiga di antaranya merupakan narapidana kasus narkotika. 

istimewa
Terima remisi - WBP Lapas Kelas IIB Singaraja menerima remisi khusus natal, Rabu 25 Desember 2024 - Enam WBP Lapas Singaraja Bali Terima Remisi Khusus Natal 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Enam Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja, mendapat remisi khusus Natal, Rabu 25 Desember 2024. 

Remisi yang diterima warga binaan mulai dari 15 hari hingga 1 bulan 15 hari. 

Remisi ini diserahkan langsung oleh Kalapas Singaraja, I Gusti Lanang Agus Cahyana Putra. 

Dikatakan jika remisi yang diberikan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-2542.PK.05.04 Tahun 2024 dan Nomor: PAS-2544.PK.05.04 Tahun 2024 tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2024 Kepada Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) Natal Tahun 2024 Kepada Anak Binaan. 

Baca juga: 30 Contoh Ucapan Selamat Natal dan Tahun Baru, Penuh Makna Bijak dan Pesan Menyentuh

"Di Lapas Singaraja sebenarnya ada 11 WBP Nasrani. Namun kenapa hanya enam WBP yang dapat remisi, dikarenakan lima WBP lainnya belum memenuhi syarat administratif," ungkapnya. 

Enam WBP yang menerima remisi lanjut Gusti Lanang, tiga di antaranya merupakan narapidana kasus narkotika. 

Sedangkan sisanya narapidana kasus perlindungan anak, penipuan dan penggelapan. 

"Yang mendapat remisi 15 hari ada 3 orang, 1 bulan ada 2 orang, dan 1 bulan 15 hari ada 1 orang. Kebetulan seluruh WBP yang menerima remisi hari ini merupakan Warga Negara Indonesia," ucapnya. 

Lebih lanjut pihaknya mengucapkan selamat atas remisi dan pengurangan masa pidana yang diterima oleh WBP. 

Ia juga meminta kepada seluruh WBP Lapas Kelas IIB Singaraja untuk menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi, selama mengikuti seluruh tahapan dan proses kegiatan program pembinaan. (mer)

Kumpulan Artikel Buleleng

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved