Natal dan Tahun Baru di Bali
Tidak Boleh Ada Kendaraan Berhenti Saat Beli Oleh-Oleh, Skema Lalulintas Saat Nataru di Bali Selatan
Antisipasi kemacetan libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Bali, beberapa skema pun diberlakukan.
|
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sari
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali IGW Samsi Gunarta saat memberikan keterangan beberapa waktu lalu.
Jika dilihat kondisi saat ini sepertinya prediksi hari kemacetan akan agak panjang.
Sementara untuk hotel sudah full booking pada tanggal 23 Desember 2024 sampai 6 Januari 2025.
“Kalau tahun lalu selain karena Jumat, libur Senin, dan juga hari raya kita mewaspadai dari sekarang. Truk bermuatan bukan barang esensial, dan angkutan yang tidak mengarah ke sana kita hindarkan,” bebernya.
Samsi juga mengatakan sudah mengkomunikasikan hal ini pada pemilik toko oleh-oleh dan restoran di seputar jalanan yang akan diprediksi terjadi kemacetan.
Dari komunikasi tersebut, dikatakan pemilik toko oleh-oleh dan restoran menyetujui hal tersebut sebab saat terjadi macet percuma tidak akan ada yang berbelanja. (*)
Berita lainnya di Natal dan Tahun Baru
Berita Terkait
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.