Berita Jembrana
GERAI 'Nakal' Ditertibkan Petugas di Gilimanuk, Gunakan Bahu Jalan Hingga Ganggu Arus Lalu Lintas
Bahkan parahnya, sebagian besar dari mereka justru menggunakan bahu jalan. Sebagian di antaranya juga pedagang bermobil yang kendaraannya dimodifikasi
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Satu per satu kios atau gerai penjualan tiket kapal online di pinggir jalan raya menuju Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana didatangi petugas gabungan, Senin (30/12).
Mereka ditertibkan lantaran kerap menganggu arus lalulintas. Sehingga tindakan ini sebagai antisipasi gangguan lalulintas pada momen arus balik libur Tahun Baru pada awal Januari 2025 mendatang.
Menurut informasi yang diperoleh, petugas gabungan dari Kelurahan Gilimanuk, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, dan Dinas Perizinan Kabupaten Jembrana melakukan pengawasan dan penertiban terhadap gerai "nakal" tersebut karena dikhawatirkan membahayakan pengguna jalan.
Kasatpol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya menjelaskan, di sepanjang jalur menuju Pelabuhan Gilimanuk sedikitnya ada 40 hingga 50 unit gerai yang berdiri.
Bahkan parahnya, sebagian besar dari mereka justru menggunakan bahu jalan. Sebagian di antaranya juga pedagang bermobil yang kendaraannya dimodifikasi.
Baca juga: VA Sembunyikan 19 Paket Sabu di Rumah Nenek, Pria Munduk Terancam Hukuman Seumur Hidup & Denda Rp1 M
Baca juga: BALI Diprediksi Makin Macet, Jika Bus Trans Metro Dewata Tak Ada, Layani 8 Juta Penumpang Sejak 2020
"Kami imbau untuk menjaga atau tidak sampai menganggu arus lalulintas di sepanjang jalur menuju Pelabuhan. Langkah ini juga sebagai antisipasi hal yang tak diinginkan saat arus balik pasca libur Tahun Baru," tegas Leo Agus Jaya saat dikonfirmasi, Senin (30/12).
Dia melanjutkan, selain berada di badan jalan, sejumlah gerai tiket kapal online ini juga menyediakan petugas atau pekerja khusus yang menyetop kendaraan untuk mengarahkan ke gerainya. Hal ini yang menyebabkan gangguan aktivitas lalulintas di sepanjang jalur tersebut.
"Sepanjang jalur Terminal Kargo menuju Pelabuhan itu ada puluhan sekitar 40-50 gerai. Kita sudah sering imbau karena sebenarnya tidak boleh menggunakan badan jalan," ungkapnya.
"Terutama pada momen tertentu, mereka justru tumbuh seperti jamur. Bulan konvensional lagi, mereka sudah (berjualan) menggunakan mobil. Alat mereka di mobil tersebut dan sewaktu-waktu bisa berpindah kemanapun mereka mau," imbuhnya. (mpa)
Sudah Sering Ditegur
Kasatpol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya mengatakan, pihaknya sudah sering melakukan imbauan. Hanya saja, para pemilik gerai justru tak mengindahkan imbauan tersebut bahkan justru menjamur ketika momen tertentu seperti Nataru kali ini.
"Jadi kami hanya bisa mengimbau. Mari dan tolong bantu untuk bersama-sama dalam menjaga ketertiban lalu lintas. Kami berharap dengan adanya penertiban ini, para pengguna jalan raya dapat menikmati perjalanan yang lebih aman serta nyaman," tandasnya. (mpa)
| KASUS Ilegal Logging di Hutan Produksi Terbatas Jembrana, 32 Batang Kayu Gelondong Diamankan Polisi! |
|
|---|
| CURI Motor Kunci Nyantol di Melaya Jembrana, Pelaku Tertangkap Polisi di Gilimanuk |
|
|---|
| Illegal Logging di Hutan Produksi Terbatas Jembrana Bali, 32 Kayu Diangkut Motor ke Rumah Pelaku |
|
|---|
| Kunci Nyantol, Motor Matic Digondol Maling di Jembrana Bali, Pelaku Pernah Mencuri Helm di Denpasar |
|
|---|
| 38 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan, Satlantas Gelar Jembrana Safety Riding Edukasi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.