Berita Badung
BERI MAKAN Anjing Liar, Ibu Hamil di Jimbaran Bali Dianiaya Hingga Nyaris Tanpa Busana
BERI MAKAN Anjing Liar, Ibu Hamil di Jimbaran Bali Dianiaya Hingga Nyaris Tanpa Busana
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Seorang ibu hamil di Jimbaran, Badung, Bali berinisial DPS (40) menjadi korban persekusi.
Tak hanya menjadi korban persekusi, ibu hamil ini juga dikeroyok, hingga saat ini korban masih terus memperjuangkan keadilan untuk dirinya.
Kasus persekusi dan pengeroyokan itu terjadi pada 25 Juni 2024 lalu.
Baca juga: PERJALANAN BERDUA TERAKHIR, Wanita Tewas Digilas Truk, Kecelakaan Tragis Dihadapan Teman Prianya
DPS pun membeberkan bagaimana mulanya peristiwa persekusi dan pengeroyokan tersebut menimpanya.
Saat mendapatkan pengeroyokan dan persekusi tersebut, DPS sedang mengandung usia dua minggu.
“Kejadiannya tanggal 25 Juni lalu pukul 15.30 jelang sore saya tengah memberi makan anjing liar di depan beranda rumah, saat itu saya sendirian.
Baca juga: MISTERIUS! Jenazah Ni Ketut Nurhayati Asal Buleleng Ditemukan dalam Selimut di Hotel Malaysia
Lalu enam orang keluarga pelaku pengeroyokan yang sudah lama tidak menyukai saya karena memberi makan anjing liar didepan rumah saya, mengatai saya dengan manusia najis, lalu saya menanyakan data kurban,” jelas, DPS pada, Rabu 8 Januari 2025.
Setelah cekcok tersebut, tetangga DPS yang terdiri dari enam anggota keluarga menerobos masuk ke dalam garasi rumah DPS lalu meludahi, melempar nasi basi.
Tak sampai disitu, menurut pengakuan korban, para pelaku kemudian melakukan persekusi dengan berteriak bahwa DPS merupakan manusia najis.
Kemudian terjadi pengeroyokan dimana, korban mengaku ditendang di tulang rusuk secara bergantian, menyeret DPS ke dalam rumah hingga baju saya hampir terlepas, memukul kepala dengan helm, mencengkram lengan kanan dan kiri.
“Seluruh tubuh saya lebam dan berdarah, mereka tidak menyesali perbuatannya dan saat itu saya sedang hamil.
Bahkan anak mereka yang belum cukup dewasa ikut mengeroyok serta tidak malu untuk berpose tanpa rasa bersalah,” imbuhnya.
DPS kemudian melaporkan aksi pengeroyokan dan persekusi tersebut ke pihak kepolisian.
Akhirnya tetangga DPS pun menjadi tersangka. Namun, setelah melalui proses di kepolisian para tersangka dinyatakan tidak ditahan karena tulang punggung keluarga.
Setelah dilimpahkan ke Kejaksaan, para tersangka juga tidak ditahan karena alasan sakit dan tidak di tahan.
“Setelah tiga bulan melihat dengan jelas hidden birokrasi, para lima pelaku pengeroyokan ditetapkan menjadi tersangka dan satu orang anak dibawah umur terbebas begitu saja.
Dan lucunya Polsek menyatakan mereka tidak ditahan karena alasan para pelaku pengeroyokan adalah pencari nafkah, dan ada yang sedang sakit, lalu bagaimana dengan saya yang merupakan korban tidak dapat bekerja dengan baik akibat kesehatan terganggu akibat ulah para pengeroyok,dan suami kerap kali bolos kerja untuk menemani saya,” sambungnya.
DPS menekankan bahwa ia tidak akan tinggal diam melihat para tersangka persekusi tersebut masih berkeliaran dengan bebasnya.
“Saya tidak akan menyerah untuk mencari keadilan. Proses ini saya persembahkan untuk kawan kawan yang juga sedang berjuang untuk melawan semua bentuk ketidakadilan prosedural yang tidak memihak pada korban tetapi memihak pada agenda koruptif,” tutupnya.
Tolak Mediasi
DPS mengatakan telah menolak untuk melakukan mediasi dengan para tersangka persekusi.
Sebab menurutnya, ini bukan persoalan biasa dimana saat pengeroyokan dan persekusi tersebut terjadi ia sendiri sendiri dirumah.
Para pelaku sudah menjadi tersangka namun tidak ditahan dengan alasan tulang punggung keluarga dan sakit.
“Padahal ya kita sudah ada bukti-bukti dari video-video terkait tidak ada sakit tidak ada apa gitu yang jelas saya bingung saja gitu pelaku masih berkeliaran masih beraktifitas seperti biasa masuk tahanan kota,” imbuhnya.
Saat kejadian persekusi dan pengeroyokan tersebut berlangsung, DPS sedang hamil dua minggu, dan saat ini usia kandungannya hampir 6 bulan.
Perempuan asal Bandung ini menuntut agar tersangka bisa segera ditahan sesuai dengan pertanggungjawaban mereka.
Tawaran mediasi pun seringkali ia dapatkan dari tokoh-tokoh masyarakat yang menghubungi suami DPS langsung.
“Jadi ini bukan perkara uang. Begini saya saja yang hampir t*lanj*ng, dipukul dada saya ditendang rusuk saya.
Pokoknya ini kalau misalnya ini dilihat hasil visum itu dari kepala hingga kakinya tuh sudah biru semua itu mengerikan sekali. Bagaimana kalau hal yang lebih buruk,” terangnya.
Mirisnya enam keluarga pelaku pengeroyokan tersebut terdiri dari dua laki-laki dan empat perempuan.
Terdapat satu pelaku dibawah umur perempuan berusia 16 tahun.
Kini berkas terkait kasus ini telah diurus ke Kejaksaan. Ia berharap Kepolisian cepat melimpahkan berkas tersebut ke Kejaksaan untuk masuk ke Peradilan Anak.
Sementara itu, Anggota DPD RI Arya Wedakarna (AWK) mengatakan telah memonitor kasus persekusi tersebut selama berbulan-bulan.
Ia mengatakan kasus ini telah dilaporkan dan sudah berjalan dengan baik namun tinggal menanti persidangan.
“Nah kemudian memang ada harapan-harapan dari Ibu DPS, sebagaimana yang disampaikan dalam rapat tapi saya sudah berikan strategi yang pasti Ibu DPS pada hari ini mendapatkan dukungan dari komite satu bidang hukum DPD RI saya dengan kewenangan kami tanpa bermaksud intervensi hukum kita akan dampingi kita akan kawal sampai ke pusat agar persidangan perjalanan dengan baik,” ucap, AWK.
Sementara mengenai vonis pada pelaku diharapkan sesuai dengan harapan korban.
AWK juga mengatakan ia merasa salut sebab DPS sebagai seorang perempuan sangat tangguh walaupun terdapat banyak tawaran dan banyak intimidasi terlebih keadaan hamil hampir ditelanjangi dan juga di persekusi namun tetap mampu menunjukkan perjuangan.
“Sebagai orang putra Bali asli merasa terima kasih terwakili karena kecintaan Bu DPS terhadap anjing-anjing liar di Bali ini sangat benar-benar membuat kami terharu maka tidak ada alasan untuk tidak mendukung beliau seperti itu,” tutupnya. (*)
Lindungi Pesisir Bali, 3 Tahun Terakhir Sebanyak 4.000 Bakau Ditanam di Tahura Ngurah Rai |
![]() |
---|
Maksimalkan Pelayanan dan Keamanan, Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai Bentuk Pos Polisi |
![]() |
---|
Disdikpora Badung Bali Pastikan Buku Paket Yang Rusak Di SD Hanya Digunakan Sampai Bulan Depan |
![]() |
---|
6 Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara Polisi, Ungkap Kasus Pengeroyokan Petugas Avsec Bandara Ngurah Rai |
![]() |
---|
Buku Paket SD Rusak Ditemukan di Dua Wilayah di Badung Bali, Masih Dibagikan ke Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.