WNA Berulah di Bali

TURIS Jadi Driver Hingga Tour Gude di Bali & Jemput WNA, Imigrasi Ngurah Rai Turunkan Tim Inteldakim

Mengenai banyaknya Warga Negara Asing (WNA) menjemput sesama WNA (turis) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, dan bahkan banyak dijumpai WNA

Istimewa
ILUSTRASI - Mengenai banyaknya Warga Negara Asing (WNA) menjemput sesama WNA (turis) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, dan bahkan banyak dijumpai WNA menjadi tour guide. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Menindaklanjuti curhatan atau aduan dari driver pariwisata Bali.

Mengenai banyaknya Warga Negara Asing (WNA) menjemput sesama WNA (turis) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, dan bahkan banyak dijumpai WNA menjadi tour guide.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, langsung melakukan pengecekan di lapangan.

Imigrasi Ngurah Rai sejak kemarin menerjunkan tim dari Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) ke area kedatangan terminal internasional khususnya di area penjemputan.

Baca juga: MENDADAK! Tim Propam Polda Bali Datangi Polres Badung, Ratusan Anggota Diperiksa

Baca juga: URAI Kemacetan di Canggu Bali, Polisi Bakal Berlakukan Sistem 1 Arah, Ini Penjelasan Lengkapnya

Ilustrasi taksi online - Mengenai banyaknya Warga Negara Asing (WNA) menjemput sesama WNA (turis) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, dan bahkan banyak dijumpai WNA menjadi tour guide.
Ilustrasi taksi online - Mengenai banyaknya Warga Negara Asing (WNA) menjemput sesama WNA (turis) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, dan bahkan banyak dijumpai WNA menjadi tour guide. (IST)

 

“Sejak kemarin tim Inteldakim sedang turun untuk cek lapangan. Nanti saya update kembali mengenai hasilnya,” ujar Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Alexander Maxwell.

Ia menambahkan jika dijumpai ada WNA yang menyalahgunakan izin tinggalnya, mereka di sini misalnya pemegang visa kunjungan tetapi yang bersangkutan menjadi operator travel agent kita akan tindak tegas.

Di mana jika hal itu terbukti kita akan berikan sanksi Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa berupa deportasi atau pemberian sanksi sesuai peraturan yang berlaku. 

Sesuai peraturan keimigrasi bahwa orang asing, pemegang izin tinggal kunjungan atau ITK memiliki batas waktu tertentu, dan tidak memungkinkan pemegangnya untuk bekerja atau melakukan kegiatan ekonomi lainnya.

Diberitakan sebelumnya, salah satu paguyuban driver pariwisata Bali sampaikan aspirasi saat Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali dengan jumlah massa ratusan lakukan aksi demonstrasi ke Kantor DPRD Bali, Senin 6 Januari 2025. 

Adalah Wayan Widiasa selaku anggota paguyuban dari Klungkung menyampaikan beberapa aspirasi secara langsung ke Ketua DPRD Bali, Dewa Mahayadnya (Dewa Jack). 

Menurutnya para pejabat tidak pernah melihat kejadian yang selalu ada di jalanan karena selalu dikawal dan tidak pernah menemukan kemacetan. 

DEMO – Ratusan driver yang tergabung Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali menggelar aksi demonstrasi ke Kantor DPRD Bali pada, Senin (6/1). Anggota PDPB menyampaikan aspirasi.
DEMO – Ratusan driver yang tergabung Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali menggelar aksi demonstrasi ke Kantor DPRD Bali pada, Senin (6/1). Anggota PDPB menyampaikan aspirasi. (TRIBUN BALI/ NI LUH PUTU WAHYUNI SRI UTAMI)

“Setiap hari saya bergelut di jalan, kenapa hari ini di sudut kemacetan tidak ada atau jarang kami lihat anggota polisi yang berjaga di sana. Apa penyebab macet? karena pertama sistem online terlalu banyak yang kedua anggota polisi tidak pernah berjaga,” kata Widiasa. 

Widiasa mengaku selama 21 tahun bekerja di sektor pariwisata Bali, tumben melihat tidak ada polisi berjaga saat kemacetan sedang berlangsung. 

“Yang dulu saya nyetir disetop, hari ini ke mana bapak-bapak itu, saya kangen disetop ditanya mana izin pariwisata, SIM-nya,” bebernya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved