Berita Buleleng
Dewan Buleleng Segera Minta Pencerahan Ke Pusat Ihwal Optimalisasi PPPK
Pada audiensi tersebut, diketahui ada 269 tenaga non ASN yang belum bisa mengisi formasi.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Tenaga non ASN Buleleng yang belum mendapat formasi pada seleksi tahap I, akhirnya bisa bernafas lega.
Sebab kini sudah ada kepastian jika mereka akan diikutsertakan pada optimalisasi pengisian formasi, berbarengan pengolahan nilai PPPK tahap 2.
Tak hanya itu, mereka juga akan mendapatkan prioritas masuk pada formasi yang ada.
Hal ini terungkap pada audiensi yang digelar DPRD Buleleng, Rabu 8 Januari 2025.
Baca juga: GAGAL Lulus Seleksi PPPK, Kepala BKPSDM Benarkan 44 Tenaga Kontrak Tidak Lolos, Simak Penjelasannya
Audiensi yang dipimpin langsung Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya itu dihadiri puluhan tenaga non ASN serta sejumlah instansi terkait.
Pada audiensi tersebut, diketahui ada 269 tenaga non ASN yang belum bisa mengisi formasi.
Rinciannya 5 orang merupakan guru, 21 orang tenaga kesehatan, dan 243 orang tenaga teknis.
Salah satu penyebabnya karena terjadi penumpukan jumlah pelamar di satu unit kerja.
Di mana jumlah formasinya lebih sedikit ketimbang jumlah pelamar.
Walau demikian, seluruh tenaga non ASN ini tetap akan diangkat menjadi PPPK.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng, Nyoman Wisandika menjelaskan, 269 tenaga non ASN tersebut terkategori dengan kode R2 dan R3.
Mereka akan dioptimalisasi saat pelaksanaan PPPK tahap dua.
"Yang jelas pengisian kebutuhan formasi bagi tenaga non ASN di Buleleng nantinya akan dimulai dari tenaga honorer kategori 2, kemudian PPPK tahap 1 dan PPPK di periode kedua. Jadi mereka ini akan tetap menjadi PPPK," ucapnya.
Kendati demikian, Wisandika mengatakan untuk pelaksanaannya belum bisa dipastikan.
Sebab ada sejumlah perubahan yang terjadi baik di Menpan RB maupun Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Sementara Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya mengatakan, dari pertemuan ini pihaknya berharap mampu menjawab kekhawatiran tenaga R2 dan R3 di Buleleng.
Pihaknya juga menegaskan akan segera berkonsultasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia maupun BKN.
Tujuannya untuk meminta kejelasan aturan optimalisasi yang belum jelas ini.
"Harapan kita yang skala prioritas untuk masa pengabdian dari 2 tahun ke atas untuk bisa diselesaikan semuanya baik dari sopir, tata usaha dan sebagainya bisa diangkat menjadi PPPK. Apa yang kami lakukan ini tidak lain untuk menuntaskan masalah tenaga honorer agar bisa selesai di tahun 2025," tegasnya.
Sementara salah satu tenaga non ASN dengan kode R3 bernama Wayan Septiana mengaku lega pasca audiensi di DPRD Buleleng.
Sebab kini, ia bersama tenaga R2 dan R3 lainnya sudah menemukan titik terang.
"Sebelumnya kami yang R3 ini merasa galau. Karena kami dinyatakan lulus tapi tidak dapat formasi. Pasca pertemuan ini, kami sudah lega. Selanjutnya tinggal tunggu sesuai arahan BKPSDM dan Dinas Pendidikan untuk optimalisasinya," ucapnya.
Septiana yang merupakan pustakawan di SMPN 1 Busungbiu ini sudah 9 tahun mengabdi.
Pada rekrutmen PPPK tahap I lalu, ada dua formasi yang dibuka.
Di antaranya pengelola layanan dan penata layanan. Sedangkan pegawai terdaftar ada 6 orang.
"Harapan kami mudah-mudahan optimalisasi segera turun regulasinya. Karena tadi penjelasan mekanisme belum turun," tandasnya. (mer)
Kumpulan Artikel Buleleng
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.