Muncikari Jaringan Internasional di Bali
MUNCIKARI Jaringan Internasional Dibekuk di Badung, WNA Rusia Jajakan PSK Lewat Website
Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia yakni Anastasia K (27) dan Maxsim T (32) digiring di halaman Polres Badung pada Senin 13 Januari 2025.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Anastasia K (27) menjadi ketua mucikari di Bali dan Maxsim T (32) menjadi manajernya.
“Tersangka menawarkan beberapa pilihan wanita penghibur dari berbagai belahan dunia, termasuk beberapa kota di Indonesia kepada para pelanggan melalui situs website,” bebernya
Disebutkan, selain sebagai ketua muncikari di bali, Anastasia K juga merupakan pemilik rekening transaksi.
Dia juga mencantumkan nomor Whatsapp PSK di website dan membagikan uang hasil transaksi, karena merupakan admin website di daerah Bali.
Baca juga: Orangtua Tersedu, Putrinya Terungkap Jadi PSK Online di Denpasar, Sehari Layani 6-7 Pelanggan
“Jadi pelaku AK ini mengendalikan setiap wanita yang menjadi PSK, mendaftarkan di website dan berkomunikasi ke pemesan. Termasuk lokasi praktik prostitusi ditentukan oleh tersangka sesuai komunikasi dan kesepakatan dengan pemesan,” ucapnya.
Diketahui, tarif yang dipasang berkisar 300-350 US$, dimana keuntungan dibagi tiga antara PSK dan kedua tersangka.
Untuk pembagiannya 50 persen PSK, 40% Tersangka AK dan, 10% tersangka MT selaku Manager
“Untuk melakukan pemesanan, pelanggan membuka website lalu membuat akun baru."
"Setelah membuat akun pelanggan memilih negara atau kota lokasi PSK yang diinginkan."
"Pelanggan bisa memilih wanita/PSK yang diinginkan melalui katalog yang ditampilkan di website dan menghubungi langsung nomor Whatsapp yang tertera,” imbuhnya. (*)
Berita lainnya di Perdagangan Orang
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.