Berita Buleleng
DIPAKSA Berhubungan, Pemuda 18 Tahun di Buleleng Ancam Cewek Jakarta Jika Teriak
DIPAKSA Berhubungan, Pemuda 18 Tahun di Buleleng Ancam Cewek Jakarta Jika Teriak
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Seorang wanita asal Kota Jakarta Selatan dipaksa berhubungan layaknya suami istri oleh anak dibawah umur.
Wanita berinisial S itu bahkan sempat diancam akan dibunuh saat berteriak minta tolong.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa rudapaksa tersebut.
Baca juga: BUKAN ORANG SEMBARANGAN! Foto Mesra Oknum Polsek Kuta Bareng Selebgram Seksi Tersebar
Dikatakan dia, peristiwa rudapaksa itu berawal saat S mengecek vila yang berlokasi di Desa Munduk, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng pada hari Rabu (8/1/2025), sekitar pukul 17.00 wita.
"Pada saat itu korban (S) diantar oleh pelaku untuk mengecek vila dan lokasi wahana yang berada di dekat vila.
Bahkan korban sempat meminta pelaku mengambil beberapa foto menggunakan ponsel korban," ungkap Kasi Humas Polres Buleleng, Selasa (14/1/2025).
Baca juga: OKNUM ANGGOTA Polsek Kuta Diperiksa Polda Bali, Selebgram Cantik ini Unggah Video di Bathtub
Namun ketika S meminta untuk pulang, tiba-tiba pelaku yang adalah anak dibawah umur ini langsung memeluk tubuh S dari belakang.
Kemudian merebahkan tubuh S, wanita 27 tahun itu sontak berteriak minta tolong.
Namun pelaku langsung mengancam korban S akan dibunuh.
"Kemudian terjadilah persetubuhan itu," ucapnya.
Kata AKP Diatmika, pelaku merupakan warga sekitar atau warga Buleleng.
Pasca dipaksa berhubungan, pelaku sudah diamankan oleh warga setempat, kemudian dilaporkan ke Polres Buleleng.
"Pelaku masih anak dibawah umur. Usianya belum mencapai 18 tahun," imbuhnya.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 6 huruf a atau Pasal 6 huruf b undang undang RI No. 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
"Saat ini kami sedang penuhi berkas perkara untuk nantinya dilimpahkan ke JPU," tandasnya. (mer)
Jelang Gerak Jalan 45 Kilometer, Dishub Buleleng Perbaiki 93 Titik Lampu |
![]() |
---|
Semarak HUT ke-80 RI, Lomba Gerak Jalan Kocak di Buleleng Bali Curi Perhatian Ribuan Masyarakat |
![]() |
---|
AMNESTI 11 Narapidana Lapas Singaraja Dari Presiden, Suwetrayasa Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo |
![]() |
---|
WNA Nekat Slackline di Air Terjun Sekumpul Buleleng |
![]() |
---|
Ini Kata Sekda Gede Suyasa Seleksi Terbuka Jabatan Kadisdikpora Diperpanjang Sepekan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.