Berita Bali

Pelantikan Gubernur Bali Tetap Dilakukan 7 Februari, Pj Gubernur Mahendra Akan Kembali Ke Kemendagri

Jika pelantikan ditunda hingga Maret, Dewa Jack menyebut masa jabatan Pj Gubernur dapat diperpanjang untuk mengisi kekosongan. 

istimewa
Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali terpilih - Pelantikan Gubernur Bali Tetap Dilakukan 7 Februari, Pj Gubernur Mahendra Akan Kembali Ke Kemendagri 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Meskipun masih ada proses gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) yang diperkirakan selesai pada 13 Maret 2025, hingga kini jadwal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali terpilih periode 2025-2030 tetap sesuai jadwal, yakni pada 7 Februari 2025. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya. 

"Oh, masih tetap 7 Februari," kata Mahendra, Senin 13 Januari 2025. 

Setelah pelantikan, Mahendra Jaya mengungkapkan dirinya akan kembali bertugas di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Baca juga: Pengoperasian Resmi Bus Trans Metro Dewata Hanya Bisa Dilakukan Usai Gubernur Bali Dilantik 

"Saya kembali ke Mendagri, saya kan Eselon I di Kemendagri," imbuhnya. 

Mahendra Jaya menegaskan bahwa masa jabatannya tidak akan diperpanjang. 

"Nggak, nggak, tetap 7 Februari. Sesuai dengan keputusan," tandasnya. 

Sementara itu, Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack, menjelaskan bahwa agenda pengumuman hasil penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali terpilih telah dilaksanakan di DPRD Bali pada Senin 13 Januari 2025. 

"Ini kan pengumuman di DPRD, khusus pengumuman di DPRD," jelas Dewa Jack.

Terkait agenda selanjutnya, Dewa Jack mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera membawa hasil pengumuman tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. 

"Untuk selanjutnya kami pimpinan ke Jakarta, rencana tanggal 15 Januari karena tanggal 16 Januari terakhir. Kami sudah bersurat kepada Menteri Dalam Negeri, memohon agar Gubernur kami yang terpilih dilantik," katanya.

Ia juga memastikan bahwa jadwal pelantikan hingga saat ini belum berubah. 

"Belum, tapi kalau dari informasi yang ada, 7 Februari itu belum diubah," jelasnya.

Ketika ditanya tentang pernyataan Komisi II DPR RI yang menyarankan agar pelantikan dilakukan serentak pada bulan Maret, Dewa Jack menyebut bahwa keputusan tersebut ada di tangan pemerintah pusat. 

"Ya itu silakan di Jakarta. Tugas kami kan istilahnya rakyat kami di Bali sudah memilih. Kalau gubernurnya ini dan wakilnya ini, mohon Bapak Menteri Dalam Negeri menyampaikan kepada presiden untuk sesegera mungkin dilantik," ujarnya.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved