Seputar Bali
Babak Baru Kasus Viral Oknum Anggota Polsek Kuta, Hubungan Selebgram, Propan Terjun, Mafia Mobil
Babak baru kasus viral salah satu oknum anggota Polsek Kuta yang mengunggah foto mesra dengan salah satu selebgram di social media
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi membenarkan kasus anggota Polsek Kuta tersebut.
Dia menyebut kasus anggota Polsek Kuta itu sedang ditangani Propam Polda Bali.
"Ditangani Propam Polda Bali," ungkap AKP I Ketut Sukadi kepada Tribun Bali, pada Senin 13 Januari 2025.
Polisi yang berpangkat Aiptu mengacu PP Nomor 7 Tahun 2024 Polisi Golongan II atau BIntara memiliki gaji rata-rata Rp 2,6 hingga Rp 4,3 juta tentu membuat publik bertanya-tanya bisa menggaet seorang Selebgram cantik nan seksi.
Selain diduga menjadi raja mafia mobil rental di Bali, akun TikTok tersebut juga menguak anggota Aiptu INS juga disebut memiliki lahan sawit di Sulawesi.
Kapolsek Kuta AKP Agus Riwayanto Diputra juga telah buka suara bahwa kasus ini tengah dalam pemeriksaan untuk membongkar kasus ini secara terang.
"Untuk masalah mobil rental, Saat ini kami sedang periksa yang bersangkutan untuk menjelaskan kronologis kejadian dan memanggil semua pihak yang terkait," ucapnya.
"Kami juga akan melibatkan dan berkoordinasi dengan Paminal terkait peristiwa ini agar terang benderang," pungkas pucuk pimpinan Polsek Kuta itu.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali menegaskan, jika memang terbukti bersalah, maka Aiptu INS akan diberikan sanksi sesuai dengan kode etik kepolisian.
Namun semua itu kata Jubir Polda Bali itu masih dalam proses. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.