PMK di Bali

Bali Zero Case PMK! Distanpangan Gencarkan Vaksinasi, Dapat Jatah 17 Ribu Dosis Vaksin

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali merebak di sejumlah provinsi, yaitu Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur

Penulis: Kambali | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Istimewa
ILUSTRASI - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali merebak di sejumlah provinsi, yaitu Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur sejak akhir tahun 2024 lalu hingga awal tahun 2025. Berdasarkan informasi yang disampaikan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanpangan) Provinsi Bali hingga saat ini di Bali belum ada lapooran atau nihil kasus atau zero case PMK. 

TRIBUN-BALI.COM  - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali merebak di sejumlah provinsi, yaitu Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur sejak akhir tahun 2024 lalu hingga awal tahun 2025. Berdasarkan informasi yang disampaikan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanpangan) Provinsi Bali hingga saat ini di Bali belum ada lapooran atau nihil kasus atau zero case PMK.

Kepala Distanpangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada menjelaskan, sejak kasus PMK kembali merebak di sejumlah daerah sejak akhir tahun 2024, pihaknya belum menerima laporan kasus dari Kabupaten/Kota. 
Sunada mengungkapkan,Bali memiliki sejarah tertular PMK di tahun 2022. Merujuk data kasus, pada saat itu tercatat sebanyak 556 ekor sapi tertular PMK. Dari jumlah tersebut terinci, sebanyak 553 ekor sapi dipotong bersyarat dan 3 ekor sapi mati. 

Sunada menyebut, saat itu Bali bisa dengan cepat menuntaskan kasus PMK hingga memperoleh apresiasi dari pemerintah pusat. “Terhitung per tanggal 1 Agustus 2022, Bali dalam status zero case reported kasus PMK,” kata Sunada dalam rapat koordinasi antisipasi Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS), Rabu (15/1). 

Baca juga: Layanan Wifi Gratis Tetap Ada, Diskominfos Bali Sebut Anggaran Dihibahkan ke Desa Adat

Baca juga: Gede Dana Minta Perbaiki Bahu Jalan di Desa Datah Karangasem Bali 

Sunada berharap dukungan dari pemerintah pusat dan seluruh komponen masyarakat agar kasus PMK tahun 2022 tidak terulang dan Bali mampu mempertahankan zero case kasus PMK. Pihaknya melakukan sejumlah langkah antisipasi mencegah penularan PMK. Pihaknya juga meningkatkan kewaspadaan terhadap PMK

Disebutkan pihaknya mengintensifkan edukasi, vaksinasi, dan spraying. Terkait program vaksinasi PMK, hingga 31 Oktober 2024, tercatat sebanyak 23.018 ekor Hewan Rentan PMK (HRP) sudah menjalani vaksinasi tahap VI. 
Untuk mempercepat program vaksinasi, pemerintah mengalokasikan 170 ribu dosis vaksin PMK untuk Bali.

Dan saat ini sudah masuk 17 ribu dosis yang akan digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi di bulan Januari. 
Untuk program vaksinasi PMK tahun 2025, Distanpangan Bali menargetkan 169.700 ekor HRP yang secara bertahap akan dilaksanakan pada Januari, Februari, Maret, Juli, Agustus dan September.

Sunada juga menyampaikan kendala penanggulangan PMK di Bali. Di antaranya populasi HRP yang dinamis karena lalu lintas antarpulau, resistensi peternak akibat kekhawatiran Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), keterbatasan SDM serta dukungan anggaran.

Sunada menyebutkan populasi HRP di Bali tahun 2024 terinci ternak sapi sebanyak 390.081 ekor, kerbau 796 ekor, kambing 41.498 ekor dan banyak 409.616 ekor.

Rakor yang berlangsung di Ruang Rapat Sabha Utama, Kantor Distanpangan Provinsi Bali dihadiri Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI, Agung Suganda.

Suganda mengapresiasi langkah progresif Bali sehingga berhasil mencapai zero case PMK yang masih bisa dipertahankan hingga saat ini. Kendati demikian, seiring dengan merebaknya kasus PMK di sejumlah provinsi, pemerintah pusat memberi perhatian pada Bali agar kasus tahun 2022 tidak kembali terulang.

Dijelaskan olehnya, resiko kematian ternak akibat PMK terbilang rendah yaitu 2 persen. Akan tetapi PMK harus ditangani serius karena penularannya sangat agresif dan membawa implikasi yang kompleks jika terlambat ditangani. 

“Melalui Rakor ini kita susun strategi untuk melakukan upaya maksimal agar Bali tetap mampu mempertahankan status zero case PMK. Kita beri perhatian karena Bali adalah salah satu daerah sumber sapi yang bisa mengirim ternak ke semua wilayah,” ujarnya.

Upaya yang diintensifkan adalah mempercepat program vaksinasi  terhadap HRP, utamanya sapi. Tahun ini, pemerintah mengalokasikan 4 juta dosis vaksin dan 170 ribu dosis dialokasikan untuk Bali. “Kemarin sudah masuk 17 ribu dosis yang akan digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi di Januari. Teknis penyalurannya sudah dirumuskan Distanpangan Bali,” jelasnya.

Masuk Zona merah

Suganda menambahkan, 4 juta dosis vaksin diprioritaskan pada daerah yang masuk zona merah penularan PMK. Zona merah ini mencakup daerah sumber ternak sapi dengan lalu lintas cukup tinggi yaitu 6 provinsi di wilayah Jawa, Lampung, NTB dan Bali

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved