PMK di Bali

Bali Zero Case PMK! Distanpangan Gencarkan Vaksinasi, Dapat Jatah 17 Ribu Dosis Vaksin

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali merebak di sejumlah provinsi, yaitu Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur

Penulis: Kambali | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Istimewa
ILUSTRASI - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali merebak di sejumlah provinsi, yaitu Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur sejak akhir tahun 2024 lalu hingga awal tahun 2025. Berdasarkan informasi yang disampaikan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanpangan) Provinsi Bali hingga saat ini di Bali belum ada lapooran atau nihil kasus atau zero case PMK. 

Ia berharap, Bali bisa jadi role model bagi daerah lain dalam upaya penanganan dan pengendalian PMK. Lebih dari itu, jika bisa mempertahankan zero case, ia optimis Bali akan secepatnya masuk dalam zona hijau penularan PMK.

Mengakhiri arahannya, Agung Suganda minta dukungan dan seluruh komponen untuk menyukseskan program vaksinasi PMK. Peternak diminta tidak ragu mengikutsertakan hewan peliharaan mereka untuk divaksin. Selain mencegah penularan PMK, vaksinasi juga akan meningkatkan nilai ekonomi ternak sapi karena menjadi syarat dalam lalu lintas hewan antar daerah.

Selain PMK, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI juga memberi perhatian pada upaya pengendalian rabies di Daerah Bali. “Rabies harus bisa kita kendalikan, karena Bali adalah jendela Indonesia. Mari kita keroyok bersama, tentunya dengan dukungan dari berbagai pihak, utamanya pemilik anjing,” kata dia.

Rapat Koordinasi PHMS melibatkan Penanggung Jawab Penanggulangan PMK Bali, Kepala Balai Besar Veteriner Denpasar, Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Bali, Kepala Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak Denpasar, Kepala Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Bali, Dekan Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana dan Dekan Fakultas Peternakan Universitas Udayana.

Selain itu, Rakor juga diikuti Kepala Dinas yang menangani peternakan dan kesehatan hewan Kabupaten/Kota se-Bali, Pejabat Otoritas Veteriner Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali, Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Bali, Ketua Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia (ISPI) Cabang Bali, Ketua Paramedik Veteriner Indonesia (Paravetindo) Bali, Ketua Asosiasi Pelaku Usaha Sapi Potong Antar Pulau dan Ketua Gabungan Usaha Peternakan Babi Indonesia (GUPBI) Bali. (ali)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved