Berita Bali

BANTAH Perselingkuhan, Anggota Polsek Kuta Blak-blakan Ungkap Hubungan dengan Selebgram NQ

BANTAH Perselingkuhan, Anggota Polsek Kuta Blak-blakan Ungkap Hubungan dengan Selebgram NQ

|
istimewa
BANTAH Perselingkuhan, Anggota Polsek Kuta Blak-blakan Ungkap Hubungan dengan Selebgram NQ 

Seperti pada 13 Januari 2025, Selebgram NQ mengunggah video dirinya tengah mandi di bathtub.

Apakah Selebgram NQ tak terpengaruh dengan kasus yang kini menyeret oknum anggota Polsek Kuta?

Yang pasti Selebgram NQ juga merupakan menampilkan informasi dirinya sebagai owner sebuah usaha travel atau mobil rental di Bali.

Kasus dugaan penggelapan mobil rental dan foto mesra itu pertama kali diunggah akun TikTok @Mata.polisi.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi membenarkan kasus anggota Polsek Kuta tersebut.

Dia menyebut kasus anggota Polsek Kuta itu sedang ditangani Propam Polda Bali.

"Ditangani Propam Polda Bali," ungkap AKP I Ketut Sukadi kepada Tribun Bali, pada Senin 13 Januari 2025. 

Polisi yang berpangkat Aiptu mengacu PP Nomor 7 Tahun 2024 Polisi Golongan II atau BIntara memiliki gaji rata-rata Rp 2,6 hingga Rp 4,3 juta tentu membuat publik bertanya-tanya bisa menggaet seorang Selebgram cantik nan seksi.

Selain diduga menjadi raja mafia mobil rental di Bali, akun TikTok tersebut juga menguak anggota Aiptu INS juga disebut memiliki lahan sawit di Sulawesi. 

"Woow kemanakah Propam Polda Bali?

Apakah tutup mata tutup telinga? Oknum polisi yang diduga menjadi raja mafia mobil rental di Bali dan lahan sawit di Sulawesi ternyata juga ada wanita bening.

Apakah semua tidak berani mengusut oknum ini? Apakah Propam Polda Bali menunggu banyaknya korban lainnya?" tulis akun TikTok itu.

Dalam postingan kedua, akun tersebut menguak anggota Polsek Kuta itu diduga terlibat penggelapan dan pemerasan.

Dimana kasusnya yaitu mobil rental yang hilang sejak 2022 akhirnya ditemukan di parkiran sebuah kampus ternama di Denpasar.

"Namun, pemilik harus mengeluarkan uang Rp 62 juta untuk menebus kendaraan tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved