Berita Buleleng
Warga Jaksel Jadi Korban Rudapaksa Saat Cek Villa di Buleleng Bali, Pelaku Ancam Bunuh Korban
Wanita 27 tahun itu sontak berteriak meminta tolong, namun pelaku langsung mengancam akan membunuh S.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Seorang wanita asal Jakarta Selatan mengalami peristiwa rudapaksa di Buleleng, Bali.
Wanita berinisial S itu bahkan sempat diancam akan dibunuh saat berteriak meminta tolong.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Dikatakan dia, peristiwa ini berawal ketika S mengecek villa yang berlokasi di Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng pada hari Rabu 8 Januari 2025 lalu, sekitar pukul 17.00 Wita.
Baca juga: Tukang Ojek Rudapaksa WNA China di Bali, Menpar Widiyanti : Beri Citra Buruk Pariwisata Indonesia
"Pada saat itu korban (S) diantar oleh pelaku untuk mengecek villa dan lokasi wahana yang berada di dekat villa. Bahkan korban sempat meminta pelaku mengambil beberapa foto menggunakan ponsel korban," ungkapnya dikonfirmasi Selasa 14 Januari 2025.
Namun ketika S meminta untuk pulang, tiba-tiba pelaku langsung memeluk tubuh S dari belakang, kemudian merebahkan S.
Wanita 27 tahun itu sontak berteriak meminta tolong, namun pelaku langsung mengancam akan membunuh S.
"Kemudian terjadilah persetubuhan itu," ucapnya.
Kata AKP Diatmika, pelaku merupakan warga sekitar.
Pasca kejadian itu, pelaku sudah diamankan oleh warga setempat, kemudian dilaporkan ke Polres Buleleng.
"Pelaku masih di bawah umur. Usianya belum mencapai 18 tahun," imbuhnya.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 6 huruf a atau Pasal 6 huruf b undang undang RI No. 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
"Saat ini kami sedang penuhi berkas perkara untuk nantinya dilimpahkan ke JPU," tandasnya. (mer)
Kumpulan Artikel Buleleng
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.