Berita Denpasar

Digerebek Polisi di Kos-kosan Batubulan, Kejahatan Putu Gian di Denpasar Terungkap

Digerebek Polisi di Kos-kosan Batubulan, Kejahatan Putu Gian di Denpasar Terungkap

|
Istimewa
ilustrasi 

 


TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Di usia yang tergolong produktif 24 tahun, pria asal Klungkung, Putu Gian Kusuma tak ingin bekerja halal, ia memilih jalan hidup sebagai pencuri di Denpasar.

Putu Gian kedapatan melakukan aksi pencurian di kediaman warga di Jalan Tegal Sari no 5 Banjar Biaung Asri, Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur.

Aksi pencurian itu dilakukannya pada Sabtu 16 November 2024 di kediaman korban pencurian, I Wayan Putu Sudarta (27).

Baca juga: INGIN LINDUNGI SAUDARI Malah Jadi Mayat di Denpasar, Cekcok Pasutri Hingga Pembunuhan

Aksi pencurian berlangsung saat korban berangkat jualan di pasar.

Saat itu barang-barang seperti Genset dan tabung gas masih ada, korban pergi ke pasar menutup pintu gerbang namun tidak dikunci.

Kemudian, korban dihubungi oleh istrinya bahwa Genset dan tabung gas hilang.

Mendengar informasi tersebut, korban langsung menutup jualan di pasar, langsung pulang ke rumah setelah sampai di tempat kejadian perkara (TKP) benar saja barang-barang milik korban hilang .

Baca juga: TAK ADA PENYESALAN! Pria 55 Tahun di Buleleng Paksa Perempuan Tuli Bisu Berhubungan Hingga Hamil

Tak hanya milik Wayan saja, 1 tabung gas 3 kg milik tetangga kos juga hilang, atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Denpasar Timur.


Dari penyelidikan polisi di TKP dan CCTV diketahui ciri-ciri pelaku dan didapati informasi pelaku berada di daerah Batubulan, Gianyar dan pelaku disergap saat sedang duduk-duduk di teras kosnya.


"Diduga pelaku masuk ke dalam kos-kosan yang pintu gerbang tidak dikunci kemudian mengambil barang-barang milik korban dan kemudian kabur," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Kamis 16 Januari 2025. 


Dari hasil interogasi, pelaku juga mengakui melakukan pencurian di beberapa TKP meliputi Jalan Gemitir, Jalan Sedap malam gg Mawar, Jalan Siulan dan TKP Penatih.  


Dari penangkapan pria bertato itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit Genset, 4 tabung gas 3 kg, 4 joran pancing. 


"Pelaku beraksi seorang diri, Genset dijual pelaku di Marketplace dengan harga Rp 400 ribu, hasil pencurian digunakan untuk keperluan sehari-hari," bebernya. (*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved