Berita Buleleng

Kasus DBD Meningkat, Dinkes Buleleng Intensifkan Sejumlah Langkah Pencegahan Ledakan Kasus

sejak November 2024, imbuh Budiastawan, jumlah kasus kembali meningkat dengan 111 kasus. 

istimewa
Dinkes Buleleng lakukan sejumlah upaya antisipasi untuk cegah ledakan kasus DBD - Kasus DBD Meningkat, Dinkes Buleleng Intensifkan Sejumlah Langkah Pencegahan Ledakan Kasus 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Buleleng, Bali, mengalami peningkatan. 

Menyikapi hal ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng mengintensifkan sejumlah langkah pencegahan, untuk menekan ancaman peningkatan kasus. 

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, Nyoman Budiastawan menyebut jika kasus DBD di Kabupaten Buleleng pada akhir tahun 2024 terus mengalami peningkatan. 

Mengacu pada data epidemiologis, kata dia, sejatinya puncak kasus DBD tahun 2024 terjadi pada April dengan 348 kasus.

Baca juga: WASPADA! Baru Tanggal 15 Januari 2025, DBD di Denpasar Tahun 2025 Sudah 54 Kasus

Namun sejak November 2024, imbuh Budiastawan, jumlah kasus kembali meningkat dengan 111 kasus. 

Begitu pun pada Desember 2024, kasus DBD tercatat sebanyak 171 kasus. 

Bahkan pada Januari 2025 sudah tercatat sebanyak 120 kasus. 

"Angka ini menjadi peringatan bagi kita semua untuk mencegah lonjakan lebih besar, khususnya saat musim penghujan," ucapnya, Minggu 19 Januari 2025.  

Kendati peningkatan kasus saat ini masih terkendali, Dinkes merasa perlu menerapkan beberapa upaya untuk mencegah ledakan kasus baru. 

Mulai dari penguatan program Juru Pemantau Jentik (Jumantik), melalui program 'Satu Rumah Satu Jumantik'.

Budiastawan menjelaskan, program ini mengajak setiap rumah tangga untuk menunjuk satu anggota, sebagai pemantau jentik di lingkungan masing-masing. 

Menurutnya, yang ideal sebagai Jumantik adalah ibu rumah tangga.

"Ibu rumah tangga sangat strategis karena mereka yang sering membersihkan rumah dan paling mengenal kondisi lingkungan sekitar," jelas Budiastawan.

Langkah lain juga telah diambil pemerintah, di antaranya edukasi 3M Plus, surat edaran ke desa untuk melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) secara menyeluruh dan fogging terarah. 

Khusus fogging terarah, kata Budiastawan, dilakukan secara selektif berdasarkan hasil survei lapangan untuk memastikan efektivitas pengendalian nyamuk. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved