Berita Denpasar
Diberhentikan dengan Tidak Hormat, Putusan Peradi SAI Denpasar Pengacara Monica Langgar Etik
Diberhentikan dengan Tidak Hormat, Putusan Peradi SAI Denpasar Pengacara Monica Langgar Etik
Teradu yang sebelumnya mengajukan mengundurkan diri dalam proses persidangan sama sekali tidak digubris oleh Majelis Hakim dan dianggap teradu mundur setelah perkara telah teregistrasi.
Dan teradu sudah pernah menyampaikan jawaban tertulis atas pengaduan tersebut, karena itu teradu dianggap tunduk atas proses yang sudah berlangsung.
Bahkan Ketua DPC Peradi SAI Denpasar I Wayan Purwita, SH, MH sebelum perkara ini masuk ke meja dewan kehormatan sudah pernah memediasi.
Namun teradu tidak mau berdamai dan akan meladeni pengaduan pengadu.
Atas hal tersebut Majelis Hakim tetap menyidangkan perkara ini dan menilai semua perbuatan teradu telah terbukti secara sah dan meyakinkan karena itu teradu dijatuhi sanksi pemecatan.
Sidang berjalan hampir 2 jam ini dihadiri oleh puluhan anggota Peradi SAI Denpasar serta pengunjung lainnya. (*)
| Pemkot Denpasar Terapkan PBB-P2 0 Persen untuk Lahan Produktif, Sawah Ekowisata, dan Sawah Murni |
|
|---|
| Tuntas di Pulau Biak, PUPR Denpasar Lakukan Normalisasi di Tukad Korea dan Tukad Lolan |
|
|---|
| PUPR Denpasar Lakukan Normalisasi di Tukad Korea dan Lolan Bali, Lembur Hingga Pukul 23.00 Wita |
|
|---|
| Wanita Asal Sumenep Gasak Uang dan Motor Majikan di Denpasar, Kerugian Rp 28 Juta |
|
|---|
| Dispar Denpasar Gelar Hobbyland 2025 di Graha Yowana Suci, Lomba Miniatur Tamiya dan E-Sport |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.