Berita Badung
ATENSI Bima Nata Cs Dilawan Pemilik Vila di Canggu? Satpol PP Geram Lalu Ambil Langkah Ini
ATENSI Bima Nata Cs Dilawan Pemilik Vila di Canggu? Satpol PP Geram Lalu Ambil Langkah Ini
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Aloisius H Manggol
“Hari ini sudah dipanggil oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Badung, untuk klasifikasinya. pemanggilan untuk memastikan komitmen mereka untuk menghentikan,” tegasnya sembari mengatakan jadi mereka menunggu terbitnya izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Seperti diketahui dari sidak yang dilakukan DPRD Badung ada sejumlah proyek yang belum melengkapi izin di Canggu yakni pembangunan villa dan klinik.
Beberapa anggota DPRD yang mengikuti sidak antara lain, Bima Nata dan Gusti Lanang Umbara.
Bahkan Wakil ketua Komisi I DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara yang turun langsung ke lokasi meminta agar aktivitas proyek dihentikan lantaran sejumlah indikasi pelanggaran yang ditemukan dilapangan.
“Kami minta semua aktivitas proyek pembangunan disini dihentikan dulu, sebelum semua proses perizinan selesai dan ada koordinasi dengan pihak desa,” kata Lanang Umbara.
Setelah sidak, Satpol PP juga langsung melakukan penyegelan.
Ada sejumlah bangunan yang disegel atau dipasangi satpol PP Line diantaranya pembangunan villa dan juga Klinik.
Pemasangan Pol PP Line merupakan rekomendasi DPRD Badung.
Pemasangan Pol PP Line dilakukan untuk pemberhentian pekerjaan setelah adanya izin lengkap. (*)
| Libur Idul Adha Tak Mampu Dongkrak Penumpang di Terminal Mengwi |
|
|---|
| Bupati Adi Arnawa Lepas Kontingen Badung ke Porjar Provinsi Bali 2026 |
|
|---|
| Tak Hanya Dijaga dan Dirawat, Naskah Kuno di Badung Kini Masuk Tahapan Digitalisasi |
|
|---|
| Tak Hanya Dirawat, Naskah Kuno di Badung Mulai Digitalisasi |
|
|---|
| Kesbangpol Badung Bali Cairkan Banpol Rp 8,28 Miliar Untuk Empat Parpol |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ATENSI-Bima-Nata-Cs-Dilawan-Pemilik-Vila-di-Canggu-Satpol-PP-Geram-Lalu-Ambil-Langkah-Ini.jpg)