Berita Badung

ATENSI Bima Nata Cs Dilawan Pemilik Vila di Canggu? Satpol PP Geram Lalu Ambil Langkah Ini

ATENSI Bima Nata Cs Dilawan Pemilik Vila di Canggu? Satpol PP Geram Lalu Ambil Langkah Ini

istimewa
ATENSI Bima Nata Cs Dilawan Pemilik Vila di Canggu? Satpol PP Geram Lalu Ambil Langkah Ini 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung memanggil pemilik vila dan klinik yang proyeknya diberhentikan pada Senin 20 Januari 2025.

Diketahui vila yang pembangunannya diberhentikan itu berada di wilayah Canggu.

Pemilik vila tersebut dipanggil untuk memastikan proses perizinan yang dibuat dan juga memastikan proyek dihentikan.

Baca juga: SELAMAT JALAN Dwi dan Didik, Teriakan Minta Tolong di Ubung Denpasar, Diterjang Longsor Saat Tidur

Mengingat, setelah dipasangi Satpol PP line pada Rabu 15 Januari 2025 diduga keesokan harinya masih ada aktivitas pada proyek di Canggu tersebut.

Hal itu pun membuat Satpol PP geram, karena pemilik vila seakan menyepelekan aturan yang ada.

Kasi Penyidik dan Penindakan Satpol PP Badung I Wayan Sukanta saat dikonfirmasi tidak menampik jika pemilik villa dan klinik dipanggil terkait proyek yang dikerjakan.

Baca juga: UPDATE: Pelaku Pembunuhan Made Agus di Gianyar, Tewas dengan 2 Luka Tusuk di Leher dan Dada

Pemanggilan dilakukan untuk memastikan proses pembuatan perizinan dan juga memastikan penghentian proyek vila.

“Iya hari ini kita panggil. secara regulasi mereka memang sudah berproses mengenai perizinan,” ujar Sukanta.

Pihaknya mengaku hal itu dilakukan dari tindak lanjut dari kunjungan DPRD Badung.

Setelah menemukan proyek vila tersebut, Satpol PP melakukan pemasangan Pol PP line dan menghentikan kegiatan atau aktivitas yang ada.

“Jadi pada intinya pemilik sudah menghentikan proses pengerjaan, mungkin jika ada yang terlihat bekerja, mereka hanya membersihkan material yang ada. Termasuk mengamankan peralatan yang digunakan untuk bekerja,” bebernya.

Dalam pemanggilan yang dilakukan, pihak pemilik vila siap untuk menghentikan proyek pembangunan setelah perizinan yang dimiliki sudah lengkap. 

Kendati demikian diakui jika perizinan vila itu masih berproses yang dilakukan secara online.

Sementara itu, Kasatpol PP Badung I GAK Suryanegara menambahkan jika sehari setelah dipasangi Pol PP line, ada tenaga kerja yang merapikan bahan dan material.

Bahkan terkait dengan hal itu sudah dilakukan klarifikasi hari ini.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved