WNA Dimintai Uang Oknum Polisi
Babak Baru Kasus Pungli WNA di Polsek Kuta, 2 Oknum Kepolisian Terancam Pelanggaran Kode Etik
Kasus viral 2 orang oknum kepolisian melakukan pungli terhadap seorang WNA saat melakukan pelaporan barang hilang kini masuk babak baru
Polda Bali pun buka suara dengan kejadian yang viral di media sosial tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy S.I.K., menjelaskan bahwa kasus tersebut kini sudah dalam penanganan Bid Propam Polda Bali.
"Pengakuan dari personel piket SPKT Polsek Kuta saat itu karena alasan emergency kemudian personel piket SPKT Polsek Kuta bersedia membantu dan membuatkan Laporan Polisi kehilangan HP IPhone 14 Pro Max Purple, agar WNA tersebut bisa kembali ke negara nya dan klaim asuransi seperti yang disampaikan," ungkap Kabid Humas Polda Bali, pada Selasa 21 Januari 2025.
"Dan setelah menerima surat laporan kehilangan, WNA tersebut memberikan uang sejumlah Rp200 ribu kepada personel piket SPKT sebagai ucapan terima kasih," sambungnya.
Kendati begitu, Kombes Pol Sandy menegaskan, bahwa Propam Polda Bali tetap melakukan pemeriksaan terhadap kedua anggota SPKT Polsek Kuta tersebut.
"Dicari kebenaran, apabila yang bersangkutan terbukti bersalah tentunya Propam akan bertindak sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.