Berita Badung
Banyak Proyek di Canggu Tak Kantongi Izin, Giri Prasta: Investasi Jangan Memarjinalkan Masyarakat
Belum lama ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menemukan bangunan villa yang diduga belum mengantongi izin lengkap.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Diberitakan sebelumnya, Satpol PP Badung memanggil pemilik Villa dan Klinik yang proyeknya diberhentikan di wilayah Canggu pada Senin 20 Januari 2025.
Baca juga: PDAM Badung Bangun Reservoir Senilai Rp24 Miliar, Antisipasi Air Sering Mati
Pemilik Bangunan tersebut dipanggil untuk memastikan proses perizinan yang dibuat dan juga memastikan proyek dihentikan.
Mengingat, setelah dipasangi Satpol PP line pada Rabu 15 Januari 2025 diduga keesokan harinya masih ada aktivitas pada proyek tersebut.
Hal itu pun membuat Satpol PP geram, karena pemilik proyek seakan menyepelekan aturan yang ada.
Kasi Penyidik dan Penindakan Satpol PP Badung I Wayan Sukanta saat dikonfirmasi tidak menampik jika pemilik villa dan klinik dipanggil terkait proyek yang dikerjakan.
Pemanggilan dilakukan untuk memastikan proses pembuatan izin dan juga memastikan proyek yang dilakukan dihentikan sampai izin telah dikantongi. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.