Berita Badung

Banyak Proyek di Canggu Tak Kantongi Izin, Giri Prasta: Investasi Jangan Memarjinalkan Masyarakat

Belum lama ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menemukan bangunan villa yang diduga belum mengantongi izin lengkap.

Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat ditanyai terkait banyak vila yang tidak berizin 

Banyak Proyek di Canggu Tak Kantongi Izin, Giri Prasta: Investasi Jangan Memarjinalkan Masyarakat

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Belum lama ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menemukan bangunan villa yang diduga belum mengantongi izin lengkap.

Bahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung sempat dipanggil.

Menyikapi adanya akomodasi pariwisata yang diduga belum mengantongi izin lengkap, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta pun angkat bicara.

Baca juga: MAYAT Perempuan Kagetkan Made Cekeg di Subak Tanah Putih, Darmasaba Badung, Begini Ceritanya!

Pihaknya meminta saat ini memang pengurusan izin melalui Online Single Submission (OSS), namun pihak investor sejatinya tetap harus berkoordinasi dengan pihak desa, baik itu desa dinas maupun desa adat.

"Meski izin misalnya sudah lengkap dari pemgurusan di OSS, namun tetap harus koordinasi dengan pemerintah desa atau desa adat, sehingga program atau pembangunan yang dilaksanakan tidak menimbulkan kecurigaan di masyarakat," tegas Giri Prasta saat ditemui Selasa 21 Januari 2025.

Pihaknya mengaku, izin saat ini sudah bisa dilakukan di tingkat pusat secara online.

Baca juga: Made Terkejut Lihat Jenazah Ni Made Kormi dengan Lidah Terjulur di Darmasaba Badung

Namun katanya tetap harus dikoordinasikan ke daerah.

"Bukan semata-mata kita harus melaksanakan kegiatan, karena kan ada Nomor Induk Perusahaan (NIB)," ucapnya.

Disinggung saat ini marak pembangunan yang menggunakan lahan persawahan di Badung, Giri Prasta dengan tegas mengatakan akan melakukan pengecekan terkait izin-izin usaha yang ada.

Baca juga: Solusi Tangani Air Sering Mati di Badung Barat, Bangun Reservoir Senilai Rp 24 M

Investor juga diminta ada komunikasi dengan pemerintah di bawah, termasuk kabupaten Badung, sehingga bisa dilakukan proteksi.

"Jangan sampai nanti sudah ada bangunan, dan diterima di OSS. Namun masyarakat setempat tidak menerima, otomatis investasi kan tidak bisa jalan. Bisa saja masyarakat mengeluhkan terus," jelasnya.

Giri Prasta yang juga merupakan Wakil Gubernur Bali terpilih itu menegaskan jika Badung tidak anti dengan investasi.

Baca juga: Siapkan Anggaran Rp 6 Miliar, Penataan Tukad Badung Dilanjutkan Tahun Ini

Namun adanya investasi agar tidak memajirnalkan masyarakat setempat.

"Kita sangat mendukung investasi, tapi jangan seenaknya juga, karena kita di sini juga ada aturan. Apalagi sampai memajirnalkan masyarajat," imbuhnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved