Mahasiswa STIP Jakarta Meninggal Dunia
KELUARGA KECEWA, Tuntutan Jaksa ke Pembunuh Putu Satria Terlampau Ringan
Tiga terdakwa kasus penganiayaan taruna di lingkungan Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, yakni Tegar Rafi Sanjaya, I Kadek Adrian Kusuma
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
"Astungkara (keluarga hadir di persidangan) jika tidak ada halangan," ujar Rusmini.
Kronologi
Diberitakan sebelumnya, penganiayaan terhadap Putu Satria Ananta Rustika asal Klungkung, Bali bermula dari para pelaku menilai pakaian Putu kurang sopan karena masuk kelas menggunakan pakaian olahraga.
Putu Satria saat itu sedang berada di lantai 3 Gedung STIP Jakarta.
Ia kemudian dipanggil oleh para terdakwa ke lantai 2.
Baca juga: 1 Tersangka Penganiaya Putu Satria Disebut Berasal dari Bali, Rusmini Tak Mau Temui Keluarga Pelaku
Putu kemudian dibawa masuk ke kamar mandi pria.
Di sana, Kadek dan Farhan mendorong Tegar untuk menghajar Putu.
Tegar memukul Putu sebanyak 5 kali di bagian ulu hati hingga membuatnya terkapar dan lemas.
Saat Putu terkapar di lantai kamar mandi, Tegar panik dan berusaha menolong dengan menarik lidah Putu.
Nahas, upaya Tegar menarik lidah Putu justru membuat kondisinya semakin memburuk karena membuat jalur pernapasan tertutup sampai akhirnya Putu meninggal.
Orang tua Putu yang saat itu berada di Bali merasa janggal atas kematian putranya.
Ia langsung terbang ke Jakarta dan membuat laporan polisi.
Setelah diselidiki dengan memeriksa 43 saksi taruna STIP Jakarta, Tegar, Kadek dan Farhan ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (8/4/2024). (*)
Berita lainnya di Penganiayaan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Ibu-dari-Putu-Satria-Ni-Nengah-Rusmini-saat-memeluk-foto-sang-putra.jpg)