Berita Gianyar

Sejarah dan Perkembangan PARQ Ubud di Bali hingga Penutupannya, Sempat Dijuluki 'Kampung Rusia'

PARQ Ubud, sebuah akomodasi pariwisata unik yang berlokasi di Jalan Sri Wedari, Ubud, Gianyar, Bali, memulai operasinya pada Mei 2020.

Penulis: Putu Kartika Viktriani | Editor: Putu Kartika Viktriani
ISTIMEWA
Pemkab Gianyar menutup Parq Ubud yang selama ini disebut-sebut dengan 'Kampung Rusia', belum lama ini. Penutupan dilakukan sampai pemilik melengkapi izin - Sejarah dan Perkembangan PARQ Ubud di Bali hingga Penutupannya, Sempat Dijuluki 'Kampung Rusia' 

Ia juga menegaskan bahwa data pengunjung yang menginap menunjukkan distribusi antara 50-60 persen tamu Rusia dan sisanya non-Rusia.

Meski demikian, persepsi publik mengenai properti ini sebagai "kampung turis Rusia" terus berkembang.

Penutupan Sementara

Pada November 2024, Pemerintah Kabupaten Gianyar mengambil langkah tegas dengan menutup sementara PARQ Ubud.

Penutupan ini dilakukan setelah ditemukan bahwa properti tersebut beroperasi tanpa memenuhi persyaratan dasar perizinan, seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Rapat teknis pengawasan yang melibatkan Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata, dan Satpol PP Gianyar mengindikasikan bahwa pihak pengelola belum dapat menunjukkan dokumen perizinan yang diperlukan meskipun telah diberikan beberapa kali peringatan dan undangan rapat.

Selain itu, bangunan PARQ Ubud diketahui berdiri di atas Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Hal ini melanggar peraturan tata ruang yang berlaku dan menjadi salah satu alasan utama penghentian operasionalnya.

Pihak pengelola menandatangani surat pernyataan untuk menghentikan kegiatan operasional hingga seluruh izin dapat dipenuhi.

PARQ Ubud memulai perjalanan sebagai tempat yang menawarkan pengalaman pariwisata eksklusif di Ubud.

Namun, perjalanan ini diwarnai oleh kontroversi terkait persepsi publik dan ketidakpatuhan terhadap regulasi perizinan.

Penutupan sementara oleh Pemerintah Kabupaten Gianyar menjadi pengingat pentingnya kepatuhan terhadap aturan dalam pengelolaan usaha akomodasi.

Masa depan PARQ Ubud kini bergantung pada upaya pengelola dalam menyelesaikan perizinan yang diperlukan untuk kembali beroperasi secara legal.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved