Berita Jembrana

1.384 Orang Non ASN Daftar PPPK Tahap II di Jembrana Bali, Tak Lulus Tahap I Jadi PPPK Paruh Waktu

Karena ada kebijakan dari pusat, waktu pendaftaran sempat diperpanjang sebanyak tiga kali. 

MER/Tribun Bali
ILUSTRASI PPPK - 1.384 Orang Non ASN Daftar PPPK Tahap II di Jembrana Bali, Tak Lulus Tahap I Jadi PPPK Paruh Waktu 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Sebanyak 1.384 orang tenaga non ASN lingkungan Pemkab Jembrana mendaftar seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap II. 

Mereka nantinya akan memperebutkan sebanyak 610 formasi yang tersedia. Jumlah terbanyak adalah dari tenaga teknis dengan jumlah 1.242 orang pelamar. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana, Siluh Ktut Natalis Semaradani mengatakan, proses seleksi PPPK tahap II tahun ini sudah dimulai sejak akhir 2024 lalu. 

Karena ada kebijakan dari pusat, waktu pendaftaran sempat diperpanjang sebanyak tiga kali. 

Baca juga: Guru TK Se-Gianyar Sampaikan Aspirasi Ke DPRD Gianyar Minimnya Formasi PPPK

Hal ini untuk mengakomodir semua tenaga non ASN yang terutama yang memiliki pengalaman kerja 2 tahun berturut-turut dapat mendaftar. 

"Semoga tidak ada perpanjangan (pendaftaran) lagi. Selama ini sudah tiga kali perpanjangan," jelas Natalis saat dikonfirmasi, Selasa 21 Januari 2025. 

Dia menyebutkan, perpanjangan waktu pendaftaran terakhir telah dilakukan sejak 16-20 Januari 2025 kemarin. 

Ketika resmi ditutup, praktis seleksi PPPK Tahap II ini bakal dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

Disinggung mengenai jumlah peserta atau pelamar yang sudah mendaftar pada seleksi kali ini, Natalis menyebutkan hingga saat ini sudah ada 1.384 orang pelamar. 

Rinciannya, tenaga teknis sebanyak 1.242 orang, tenaga kesehatan (nakes) sebanyak 49 orang, dan tenaga guru sebanyak 93 orang. 

Seluruhnya akan mengikuti seleksi memperebutkan 610 formasi yang tersedia. 

"Terbanyak dari tenaga teknis, kalau dari formasi memang tenaga teknis yang paling banyak," jelasnya.

Apakah jumlah tersebut termasuk peserta yang tidak lulus di seleksi PPPK Tahap I sebelumnya? Dia menyebutkan tidak. 

Untuk peserta seleksi tahap I sebelumnya dan tidak lulus bakal dialihkan menjadi tenaga PPPK Paruh Waktu. 

Teknis dan lain hal masih menunggu keputusan dan kebijakan dari pemerintah pusat. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved