Berita Gianyar
Dispar Bali Soroti Penutupan ‘Kampung Rusia’ PARQ Ubud, Pemayun Sebut Ada Regulasi Tidak Sesuai
Tjokorda Bagus menyebutkan bahwa keputusan tersebut diambil oleh Pemerintah Kabupaten Gianyar berdasarkan pelanggaran
Editor:
Putu Dewi Adi Damayanthi
ISTIMEWA
TAK BERIZIN - Pemkab Gianyar menutup Parq Ubud yang selama ini disebut-sebut dengan 'Kampung Rusia', belum lama ini. Penutupan dilakukan sampai pemilik melengkapi izin
Diwartakan sebelumnya, puluhan anggota Satpol PP Gianyar, dipimpin langsung Kepala Dinas Satpol PP Gianyar, I Made Watha kembali mendatangi akomodasi pariwisata PARQ Ubud, di Jalan Sriwedari nomer 24, Banjar Tegalantang, Kelurahan/Kecamatan Ubud, Senin 20 Januari 2025.
Penutupan ini menjadi yang kedua kalinya, setelah sempat ditutup pada 4 November 2024 lalu.
Penutupan kali ini dilakukan lantaran PARQ Ubud melanggar beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar.
Berdasarkan data Pemkab Gianyar, penghentian kegiatan berusaha dan penutupan tempat usaha PARQ Ubud yang berlokasi di Jalan Sriwedari No 24 Banjar Tegalantang tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Gianyar Nomor 285/E-09/HK/2025. (sar/weg)
Kumpulan Artikel Gianyar
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.