Pekerja Migran Indonesia
Jenazah Nyoman Sudiana Akhirnya Dipulangkan dari Jepang, Dititip di RSD Mangusada hingga 26 Januari
Setelah lama meninggal dunia di negara Jepang, jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali akhirnya berhasil
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri

Hingga akhirnya, jenazah bisa dipulangkan setelah seluruh dokumen rampung.
Diketahui, I Nyoman Sudiana (59) meninggal dunia di Jepang pada Senin, 16 Desember 2024, akibat penyakit yang dideritanya selama bekerja di Negeri Sakura.
Tragisnya, almarhum berada di Jepang dengan status overstayer dan bekerja secara nonprosedural, sehingga tidak ada perusahaan atau agen yang bertanggung jawab atas pemulangan jenazahnya.
Meski demikian, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo berkolaborasi dengan simpul masyarakat Indonesia di Jepang untuk menggalang dana.
Biaya pemulangan jenazah mencapai Rp90 juta, di mana KBRI menanggung 50 persen, sedangkan sisanya ditanggung keluarga dan komunitas warga Bali di Jepang.
"Almarhum meninggal pada pukul 15.00 waktu setempat. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga, termasuk mendatangi rumah duka di Jepang," kata Merthawan.
Tragedi ini menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya prosedur resmi dalam bekerja di luar negeri. Selain memberikan perlindungan hukum, status resmi juga mempermudah proses administrasi saat terjadi keadaan darurat.
Pemkab Badung berharap ke depan kasus serupa dapat dicegah melalui edukasi dan pengawasan lebih ketat terhadap PMI. (*)
Berita lainnya di Pekerja Migran Indonesia
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.