Berita Gianyar
Krama Kemenuh Sukawati Harap Permasalahan Tanah Subak Tuntas Sebelum Gelar Karya Besar November 2025
Desa Adat Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali akan menggelar upacara adat berskala besar, pada 20 November 2025.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Krama Kemenuh Sukawati Harap Permasalahan Tanah Subak Tuntas Sebelum Gelar Karya Besar November 2025
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Desa Adat Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali akan menggelar upacara adat berskala besar, pada 20 November 2025.
Adapun upacara tersebut Nawa Gempang, Pedudusan Agung, Ngusaba Dalem, dan Mekebat Daun di Pura Dalem Agung Kemenuh.
Upacara tersebut tidak hanya menyucikan lingkungan pura melainkan juga menyucikan seluruh wewidangan (wilayah) Desa Kemenuh, termasuk kawasan subak.
Baca juga: Dua Menteri Kunjungi Gianyar, Nilai Tranformasi Layanan PBG di MPP Gianyar Tercepat
Untuk itu, Wewidangan Desa Kemenuh harus telah dipastikan.
Sementara saat ini, masih terjadi permasalahan perbatasan Desa Adat Kemenuh dengan Desa Batuan Kaler.
Adapun lokasi permasalahannya berada pada Subak Wasan Kemenuh.
Jero Bendesa Kemenuh, Ida Bagus Putu Alit, Jumat 24 Januari 2025 menjelaskan, pada saat terjadi pemekaran Desa Batuan, Desa Batuan Kaler mengklaim ada bagian dari Subak Wasan Kemenuh menjadi bagian dari wilayahnya.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Made Agus di Blahbatuh Gianyar Masih Didalami, Ada Dugaan Pelaku Lain
Permasalahan tersebut telah dibahas pada tahun 2018 oleh pemerintah dari tingkat desa sampai tingkat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Gianyar.
"Sampai saat ini permasalahannya masih tertunda penyelesaiannya dan daerah tersebut ditetapkan sebagai status quo. Maka, kami krama Desa Adat Kemenuh mohon kepada pemerintah agar permasalahan tersebut dapat dituntaskan," ujar Jero Bendesa.
Jero Bendesa pun memaparkan beberapa hal yang menguatkan wilayah sengketa tersebut merupakan bagian dari wewidangan Desa Adat Kemenuh.
Baca juga: FATAL! Made Agus dan Pelaku Dalam Kondisi Mabuk, Terlibat Kecelakaan Sebelum Pembunuhan di Gianyar
Dimulai dari secara historis, pada wilayah sengketa ini masih berdiri tugu tapal batas yang mengarah pada Desa Adat Kemenuh.
Begitu juga dilihat dari nama subak, yakni Subak Wasan Kemenuh.
"Dalam satu subak tidak mungkin wilayahnya berada dalam dua desa adat atau dua desa dinas," ujar Bendesa.
Selain itu, kata Bendesa, pada saat pemekaran Desa Batuan dan penentuan batas desa, Desa Batuan Kaler dinilai menentukan batas desanya secara sepihak dan tidak berkoordinasi dengan Desa Kemenuh maupun Subak Wasan Kemenuh sebagai tetangga desanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.