Berita Buleleng
Anggarkan Rp 2,2 Miliar, Dinas Perkimta Buleleng Perbaiki 111 RTLH di Buleleng Bali
Anggaran tersebut akan digunakan untuk memperbaiki dan meningkatkan kondisi rumah agar layak huni.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - 111 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Buleleng akan diperbaiki di tahun 2025.
Untuk mendukung program ini, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta) Kabupaten Buleleng telah mengalokasikan anggaran senilai Rp 2,2 miliar.
Kepala Dinas Perkimta, Ni Nyoman Surattini mengungkapkan, perbaikan RTLH ini merupakan upaya Pemkab Buleleng untuk membantu masyarakat kurang mampu.
Caranya dengan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, sehingga memiliki rumah yang layak dan sehat.
Baca juga: Permukiman Kumuh di Denpasar Tersisa 24,92 Hektar, Cipta: Kerja Sama Sejumlah Pihak
"Penerima bantuan RTLH diambil berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari masing-masing desa, yang dikelola melalui aplikasi Si Permata," ungkapnya, Minggu 26 Januari 2025.
Kata Surattini, masing-masing penerima bantuan akan mendapatkan Rp 20 juta.
Anggaran tersebut yang akan digunakan untuk memperbaiki dan meningkatkan kondisi rumah agar layak huni.
"Tentunya dalam menentukan penerima bantuan, kami juga memastikan bahwa data penerima benar-benar valid dan tepat sasaran," tegasnya.
Lanjut Surattini, perbaikan RTLH termasuk salah satu program pengentasan kemiskinan di Buleleng, Bali.
Pihaknya berharap bantuan ini mampu mendorong kesejahteraan masyarakat.
"Kami juga berharap penerima bantuan ini mampu menyelesaikan perbaikan tepat waktu. Sehingga bantuan ini membawa manfaat nyata bagi para penerima," tandasnya. (mer)
Kumpulan Artikel Buleleng
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.