Property

LARANG Pembangunan Rumah Subsidi Manfaatkan Lahan Pertanian Produktif! Ini Kata Maruarar Sirait 

Presiden Prabowo Subianto punya target membangun 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

TRIBUN BALI/MUHAMMAD FREDEY MERCURY
KUNJUNGAN KERJA - Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) RI Maruarar Sirait saat melakukan kunjungan kerja ke Buleleng, Selasa (28/1/2025). Pada kunjungan itu Menteri PKP Menegaskan agar pembangunan rumah bersubsidi tidak memanfaatkan lahan pertanian produktif. 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) RI, Maruarar Sirait melarang pengembang perumahan bersubsidi mencaplok lahan produktif sebagai lokasi pembangunan

Hal tersebut diungkapkan Maruarar Sirait, menanggapi tingginya permintaan rumah bersubsidi di Bali. 

Kepada awak media, Menteri asal Medan, Sumatera Utara ini mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto punya target membangun 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Selain juga bantuan renovasi rumah pada masyarakat tidak mampu. 

Baca juga: Peperangan di Padang Kurusetra dalam Epos Mahabarata dan Relevansi dari Kehidupan Bernegara

Baca juga: CIONG 2 Shio Ini Pada 2025, Jangan Lupa Sembahyang Imlek Agar Beruntung, di Kongco Seng Hong Bio

KUNJUNGAN KERJA - Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) RI Maruarar Sirait saat melakukan kunjungan kerja ke Buleleng, Selasa (28/1/2025). Pada kunjungan itu Menteri PKP Menegaskan agar pembangunan rumah bersubsidi tidak memanfaatkan lahan pertanian produktif.
KUNJUNGAN KERJA - Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) RI Maruarar Sirait saat melakukan kunjungan kerja ke Buleleng, Selasa (28/1/2025). Pada kunjungan itu Menteri PKP Menegaskan agar pembangunan rumah bersubsidi tidak memanfaatkan lahan pertanian produktif. (TRIBUN BALI/MUHAMMAD FREDEY MERCURY)

"Khususnya pembangunan rumah bersubsidi, jenis pembangunannya berupa rumah tapak atau rumah tunggal. Serta adapula rumah susun," ungkapnya saat melakukan kunjungan kerja di Buleleng pada Selasa (28/1/2025).

Kendati targetnya 3 juta rumah, Maruarar Sirait menegaskan tidak serta-merta terjadi alih fungsi lahan, apalagi lahan pertanian dan lahan produktif. Sebab Presiden Prabowo juga punya program swasembada pangan. 

"Kita mau bangun rumah buat rakyat ya. Tapi kita juga mau ketahanan pangan. Kita juga mau swasembada pangan. Jadi (pengembang) dilarang keras memanfaatkan lahan-lahan pertanian untuk perumahan," tegasnya. 

Tak hanya itu, Menteri PKP juga meminta pada Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya serta Pj Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana agar membuat regulasi khusus, untuk perlindungan lahan produktif. Tidak saja melindungi dari pembangunan rumah bersubsidi, namun juga dari pembangunan lainnya. 

"Saya juga mohon kepada pak Gubernur dan pak Bupati, kalau boleh dikeluarkan kebijakan-kebijakan. Jangan kita menyelesaikan satu masalah, namun memunculkan masalah lain. Jangan lahan pertanian maupun lahan produktif, digunakan untuk perumahan. Termasuk untuk hal-hal lainnya," ujar dia. (mer)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved