Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Denpasar

Polemik Penggantian Nama Jalan dan Pantai hingga Akses Dibatasi, Ini Kata BTID

Menanggapi sejumlah polemik yang terjadi antara masyarakat Desa Adat Serangan dengan pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID)

Tayang:
Istimewa
BATAS LAUT - Nyoman Kemu Antara selaku masyarakat Serangan mengeluhkan adanya jaring pembatas laut Serangan di kawasan BTID. Hanya nelayan yang menggunakan rompi khusus yang bisa lewat. BTID beri klarifikasi 

"Ada juga yang akan kami bawa ke rapat manajemen yang dihadiri nantinya dihadiri oleh perwakilan pemilik perusahaan. Secepat mungkin diadakan rapat dengan direksi ini kan baru Imlek," sambung Tantowi. 

NAMA JALAN

Terkait nama jalan, Tantowi memberikan penjelasan bahwa itu terkait dengan event G20.

"Tentang nama ruas jalan, pihaknya menilai persoalan nama jalan itu isu besar saya rasa sudah jelas kami berikan nama ruas itu karena tadinya tidak punya nama, untuk memudahkan para tamu yang datang G20 maka kami beri nama jalan Kura Kura Bali karena tempat ini kan Kura Kura Bali yang terletak di Pulau Serangan, keputusannya akan kita cabut." 

"Terkait hal lainnya tadi kita di depan anggota dewan kita sampaikan akan kami bahas secepatnya dan akan kami berikan laporan kepada mereka," tambahnya.

Disinggung terkait pelampung yang videonya viral sejak kemarin dan hari ini, Tantowi mengatakan bahwa itu untuk menjaga keamanan wilayah Pulau Serangan.

"Terkait pelampung itu kalau dari aspek kita investor perusahaan itu adalah pengamanan. Karena kita pernah punya pengalaman sebelumnya bahwa di Lagoona itu pernah ada penumpukan (penimbunan) BBM liar di taruh di sana. Karena tersembunyi lokasinya," tuturnya. 

Ia menambahkan petugas keamanan tidak bisa berjaga 24 jam di situ, di mana yang dijaga oleh security selama 24 jam penuh adalah akses daratan masuk-keluar tapi yang diluar-luar itu (pesisir pinggir pantai dan laut) kan tidak dijaga selama 24 jam.

"Maka dari itu kan pengamanan sebenarnya agar supaya tidak terjadi lagi kasus serupa, bahkan nanti yang lebih seram lagi apa namanya narkoba dan produk-produk lain yang diharamkanlah menurut peraturan perundang-undangan kita."

"Kan tanggungjawabnya jadi di kita tapi karena ini dipermasalahkan dianggap sebagai penghalang, ya akan kami bawa ke dalam rapat. Baru-baru ini saja dipasangnya. Sudah semuanya (lapor ke Kepolisian)," ucap Tantowi. 

Disinggung mengenai akses nelayan, pihaknya mengungkapkan bahwa itu sebenarnya sudah kita berikan tapi terbatas kepada nelayan di Desa Serangan karena pihaknya punya pola pemikiran bahwa tempat ini harus memberikan dampak semaksimal bagi masyarakat terdekat, yaitu desa Serangan yang profesinya sebagian besar adalah nelayan. 

"Makanya untuk memudahkan kami berikan tanda supaya gampang saja untuk proses monitor (diberikan rompi berwarna orange bertuliskan nelayan desa serangan)."

"Tapi ini kalau dianggap sesuatu yang memberatkan tentu akan kami bawa ke rapat manajemen untuk ditinjau kembali," kembali Tantowi menegaskan hal-hal yang perlu dibahas bersama Direksi PT BTID

Mengenai pembatasan akses masuk dan keluar, kata Tantowi sebenarnya tidak ada pembatasan.

"Karena kita menyadari betul bahwa tanah, air, pantai itu adalah milik negara." 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved