LPG 3 Kg Langka di Bali

Kelangkaan LPG 3 Kg Diperkirakan hingga Februari, Dinas ESDM Bali Sebut Kuota LPG 3 Kg Minus

– Warga Kota Denpasar kembali mengeluhkan kosongnya Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg). Kelangkaan LPG 3 kg tidak hanya di tingkat pengecer

Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sari
KOSONG – Sejumlah tabung LPG 3 kg kosong di pengecer dan pangkalan seperti SPBU di Kota Denpasar, kemarin. 

TRIBUN-BALI.COM – Warga Kota Denpasar kembali mengeluhkan kosongnya Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg). Kelangkaan LPG 3 kg tidak hanya di tingkat pengecer namun juga di pangkalan seperti SPBU. 

Ketua Tim Pengawasan Terpadu Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali, I Wayan Pasek Putra mengatakan pihak terkait sudah turun untuk mengecek stok di pangkalan. Hasilnya terdapat pembatasan pasokan ke pengecer.  

“Ada pembatasan pasokan ke pengecer bahkan bulan Februari akan ada aturan yang lebih ketat lagi,” jelas Wayan Pasek ketika dikonfirmasi pada, Kamis (30/1). 

Baca juga: BUNTUT PHK Sepihak terhadap 6 Pekerja PT APS, FSPM Demo Bawa Keranda ke Disnaker Bali

Baca juga: RUANGAN Humas DPRD Bali Terbakar! Diduga Korsleting Listrik, Simak Beritanya Berikut Ini

Diharapkan kata Pasek agar masyarakat atau konsumen membeli LPG 3 kg di pangkalan. Telah diadakan pula rapat bersama stakeholder terkait memastikan semua pangkalan dapat mendistribusikan LPG 3 kg tepat sasaran sesuai dengan  ketentuan yang berlaku. 

“Stok LPG tersedia di SPBU Nangka Utara, dan Warung Pandia Jalan Sari Gading. Masyarakat yang belum dapat LPG bisa diarahkan seperti informasi tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali, IB Setiawan mengatakan kelangkaan ini permasalahan utamanya adalah barang subsidi memiliki banyak celah.

“Pemerintah daerah pasti akan pusing bagaimana mau mengontrol, itu khan di pangkalan Rp 18 ribu kenyataan di lapangan ada pengecer, pangkalan yang kita inikan (atur),” jelasnya saat ditemui di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan ESDM pada, Jumat (31/1).

Saat terjadi kelangkaan di pengecer Setiawan mengaku, pemerintah tidak akan bisa mengendalikan. Kemudian, kaitannya dengan tidak tetap sasaran, ini bukan hanya tugasnya Dinas teknis saja namun semua komponen pemerintah di kabupaten/kota. 

“Tugas kami membantu mengajukan kuota berdasarkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) Bali dan hitung-hitungannya itu pasti aman kalau tepat sasaran. Permasalahannya begitu tidak tepat sasaran, tidak menggunakan kuota (yang telah disiapkan) siapa yang mengendalikan? Khan seharusnya semua pihak,” imbuhnya. 

Sementara pada tahun 2024, kuota LPG 3 kg di Bali dijelaskan Setiawan sudah habis. Namun, pihaknya berinisiatif di akhir tahun sampai dengan Januari ini memohon untuk kuota LPG ditambah.

Hal ini sebagai upaya agar tidak terjadi kelangkaan. Menurutnya, perihal itu sudah disanggupi pihak Pertamina. Pada saat rapat terakhir dengan pimpinan penambahan kuota LPG 3 kg katanya dijamin.

“Tetapi yang tidak bisa menjadi jaminan adalah kalau penggunaannya tidak tepat sasaran, kuota 100 yang pakai 500, pasti minus khan? Nah ini yang terjadi di Bali,” sambungnya. 

Kelangkaan ini diamati banyak ditemukan di Denpasar dan sekitarnya sementara pada Kabupaten lain seperti Klungkung aman, Kabupaten Buleleng sementara harganya mahal karena di tingkat pengecer.

“Nah seharusnya di pangkalan dengan menunjukkan NIP karena dia supaya terdata. Ya karena kita di akhir November sudah bersurat mengantisipasi Desember, Januari, Februari karena ada Nataru (Natal dan Tahun Baru 2025), juga ada beberapa libur sampai dengan Imlek kemarin, kemudian nanti mendekati hari raya,” jelasnya. (sar)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved