Berita Denpasar
HATI-HATI! 5 Orang Tewas di Denpasar, TKP Kecelakaan di Jalan Antasura Hingga By Pass Ngurah Rai
HATI-HATI! 5 Orang Tewas di Denpasar, TKP Kecelakaan di Jalan Antasura Hingga By Pass Ngurah Rai
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dalam dua hari berturut-turut tercatat lima orang tewas dalam kecelakaan di Denpasar, dua korban dinyatakan meninggal di Jalan By Pass Ngurah Rai.
Insiden kecelakaan teranyar terjadi di Jalan By Pass Ngurah Rai pada Senin 3 Februari 2025 dini hari.
Diketahui dari dua kecelakaan dengan TKP berbeda di Jalan By Pass Ngurah Rai itu menyebabkan 2 orang meninggal.
Kasus pertama, sekitar pukul 01.45 WITA, BPBD Kota Denpasar menerima laporan evakuasi jenazah korban di Jalan By Pass Ngurah Rai.
Korban kecelakaan diketahui berjenis kelamin laki-laki bernama Ade Riyan, korban dinyatakan meninggal di Jalan By Pass Ngurah Rai.
Diketahui korban kecelakaan tersebut berasal dari Dusun II Sidadadi, Haurgeulis, Indramayu, Jawa Barat.
"Korban kondisi sudah meninggal dunia dan kami evakuasi ke Kamar Jenazah RSUP Prof Ngoerah," kata Koordinator Ambulans BPBD Kota Denpasar, Dewa Mahendra.
Pada TKP kecelakaan kedua di Jalan By Pass Ngurah Rai, BPBD Kota Denpasar mengevakuasi satu korban tewas sekitar pukul 03.30 WITA.
Lokasi korban kecelakaan itu tepatnya di dekat Embung Sanur, Denpasar.
Korban bernama Muhammad Raihan Luthfiansyah (22) asal Jakarta Timur, korban kecelakaan itu ditemukan dalam posisi tengkurap di Jalan By Pass Ngurah Rai.
Kemudian korban kecelakaan itu ditolong oleh petugas medis ambulans Damakesmas Densel IV melalui pemeriksaan tanda-tanda vital.
Namun setelah diperiksa, ternyata korban kecelakaan tersebut sudah tidak bernyawa.
Lalu petugas berkoordinasi dengan Pusdalops untuk mengerahkan mobil jenazah BPBD Denpasar guna melaksanakan evakuasi.
"Korban kecelakaan sepeda motor, ditemukan dalam posisi tengkurap, mengeluarkan darah dari hidung dan mulut, hasil pemeriksaan nadi negatif, napas negatif, pupil midriasis maksimal," ujarnya.
Sementara itu mengenai kronologis kecelakaan masih dalam konfirmasi terhadap pihak Polresta Denpasar.
"Kami konfirmasi dulu," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi.
Sementara itu, sehari sebelumnya, Minggu 2 Februari 2025,kecelakaan di Kota Denpasar juga menelan 3 nyawa.
Di Tempat Kejadian Pertama (TKP) pertama terjadi di Jalan Antasura, Peguyangan Kaja, Denpasar Utara, sekitar pukul 01.00 Wita.
Dalam kecelakaan itu di Jalan Antasura itu, dua korban meninggal dunia.
Korban kecelakaan diketahui bernama Taufik Hidayat (45) dan Supriyadi (39).
Dihimpun Tribun Bali, korban Taufik Hidayat tercatat beralamat di Jalan Cekomaria nomor 77 Denpasar.
Saat dievakuasi setelah kecelakaan, korban masih dalam kondisi kritis dengan luka parah di bagian kepala.
Korban dilaporkan meninggal dunia ketika perjalanan menuju rumah sakit.
"Korban Taufik Hidayat mengalami fraktur pada kaki kiri, mengalami luka terbuka di bagian kepala dan mengeluarkan darah dari hidung, mulut, dan telinga," kata Koordinator Ambulans Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar, Dewa Mahendra.
"Setelah di evakukasi ke IGD RSUP Prof Ngoerah korban sudah 810 (meninggal dunia,-Red) dan dokter langsung mengarahkan dibawa ke kamar jenazah," imbuhnya.
Sementara itu, korban lain Supriyadi yang beralamat di Jalan Pertukala, Denpasar langsung tewas di TKP dan juga dievakuasi ke kamar jenazah RSUP Prof Ngoerah.
Satu jam setelah peristiwa kecelakaan pertama, insiden kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di TKP lain, yakni di Jalan By Pass Ngurah Rai, Padang Galak, Denpasar Timur.
Korban kecelakaan, seorang pemuda diperkirakan berusia 19 tahun tanpa identitas mr X, laki-laki tewas di TKP kecelakaan.
Korban kemudian dievakuasi menuju kamar jenazah RSUP Prof Ngoerah.
"Sesampai petugas di TKP korban dalam keadaan tidak sadar dengan posisi telungkup, pendarahan aktif dari hidung dan telinga, saturasi tidak terbaca, nadi negatif dan pupil medriasis," jelasnya.
Sementara untuk kronologis kecelakaan yang menyebabkan 3 orang meninggal dunia ini masih dalam konfirmasi ke Polresta Denpasar.
Cewek Rusia Tewas di Klungkung
Seorang WNA asal Rusia, Irina B (30) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tragis, Sabtu (1/2/2025) petang.
Insiden kecelakaan hingga merenggut nyawa korban itu merupakan tabrakan adu jangkrik.
Peristiwa kecelakaan itu terjadi di Jalan Raya Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, tepatnya di depan Pura Goa Lawah, Klungkung.
Kasat Lantas Polres Klungkung AKP Untung Laksono menjelaskan, kecelakaan tersebut terjadi sekitar Pukul 18.00 Wita.
Berawal dari Irina yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy Nopol 4964 ADO bergetak dari arah barat (Klungkung) ke arah timur (Karangasem).
Disaat bersamaan datang truk Isuzu Nopol DK 8898 HF yang dikendarai I Kadek Adi Arta Pranata dari arah Karangasem.
Irina yang mengendarai sepeda motor, tiba-tiba mengambil haluan terlalu ke kanan dan kecelakaan adu jangkrik pun tidak terelakan.
Sepeda motor yang dikendarai wanita Rusia itu langsung menabrak truk tersebut.
Irina terjatuh dan mengalami luka parah, korban langsung dilarikan ke RSUD Klungkung.
Akibat kecelakaan tersebut, Irina mengalami luka pada kepala, bagian mata kiri bengkak.
Setelah kecelakaan itu, korban juga mengalami luka robek pada mulut kiri, tangan kiri bengkak, kaki kanan dan kaki kiri bengkak, paha kanan dan paha kiri bengkak..
"Setelah mendapatkan perawatan di IGD RSUD Klungkung korban dinyatakan meninggal dunia Pukul 20.30 Wita," ungkap Kasat Lantas Polres Klungkung, Minggu (2/2/2025). (ian/mit)
PENANGANAN Sampah Belum Maksimal, Pemkot Denpasar Akan Bangun 2 TPS3R dan Mesin Gibrig |
![]() |
---|
Gudang Garmen di Denpasar Terbakar, Dua Orang Alami Luka Bakar |
![]() |
---|
Pemkot Denpasar Belajar Data Kependudukan Berbasis NIK ke Surabaya, Ini Tujuannya |
![]() |
---|
Program 1 Keluarga 1 Sarjana, Pemkot Denpasar Belajar Data Kependudukan Berbasis NIK ke Surabaya |
![]() |
---|
Kebocoran Pipa di Denpasar Masih Tinggi, Air Jadi Keruh, Perumda Sebut Kebocoran Turun 0,5 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.