Kemacetan di Canggu
Kapolda Bali Bentuk Tim Khusus! Irjen Adityajaya Respon Persoalan Kemacetan Parah di Canggu
Salah satunya yang terdekat adalah rekayasa lalu lintas dengan penerapan sistem satu arah di beberapa titik yang saat ini masih digodok dengan dinas
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Problematika kemacetan di Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali menjadi perhatian khusus Kepala Kepolisian Daerah Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya dengan membentuk tim khusus.
Saat memimpin apel pagi di halaman depan Mapolda Bali, Denpasar, Senin (3/2), Kapolda Bali menyinggung berbagai tantangan yang dihadapi Bali sebagai daerah pariwisata.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda menegaskan kepada seluruh personel Polda Bali agar selalu bekerja dengan maksimal dalam menjalankan tugas, dengan mengutamakan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Baca juga: ASMARA Diduga Jadi Pemicu, SKR Ditikam di Dada Kiri & Perut, Lansia Dianiaya Hingga Tewas!
Baca juga: TANCAP GAS! DPRD Gianyar Atasi Masalah LPD Bedulu, Dewan Sebut Tak Ada yang Kebal Hukum
Kapolda Bali memerintahkan Direktorat Lalu Lintas Polda Bali untuk segera membentuk tim urai kemacetan. Menurutnya tim ini bakal fokus pada pengelolaan dan pengaturan lalu lintas, terutama di daerah-daerah yang sering mengalami kemacetan parah, seperti kawasan Canggu.
“Kita semua menyadari bahwa kemacetan di Bali, khususnya di Canggu, semakin menjadi perhatian," ujar Kapolda Bali.
"Oleh karena itu, kami akan menurunkan tim khusus yang dibentuk oleh Direktorat Lalu lintas untuk mengatasi hal tersebut agar masyarakat dan wisatawan bisa merasa nyaman,” imbuhnya.
Kapolda juga menegaskan pentingnya kolaborasi antar instansi dan peran aktif seluruh anggota dalam menciptakan solusi untuk mengatasi masalah kemacetan yang sudah mengganggu kelancaran arus transportasi di Bali. (ian)
Rekayasa Lalu Lintas
Sebelumnya diberitakan Tribun Bali, Direktorat Lalu Lintas Polda Bali menggelar rapat untuk menyikapi permasalahan kemacetan di kawasan wisata Canggu yang menjadi sorotan banyak pihak baik nasional bahkan internasional.
Dalam rapat di Kantor Ditlantas Polda Bali, pada Rabu 8 Januari 2024 juga diikuti pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Badung, Kecamatan hingga pihak Desa Adat.
Direktur Lalu Lintas Polda Bali, Kombes Pol Turmudi SIK mengatakan, telah mempersiapkan rencana jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang dalam mengatasi kemacetan di Canggu.
Salah satunya yang terdekat adalah rekayasa lalu lintas dengan penerapan sistem satu arah di beberapa titik yang saat ini masih digodok dengan dinas dan pihak desa serta kecamatan.
"Hari ini kami inisiasi kegiatan diskusi rapat bersama untuk menyikapi permasalahan di wilayah Canggu, kami belanja masalah, ada beberapa solusi yang dirancang, salah satunya rekayasa lalu lintas untuk mengurai kemacetan," bebernya dijumpai Tribun Bali usai rapat.
"Rekayasa lalu lintas dilakukan dengan membuat jalur satu arah di beberapa jalur dan ini nanti rencana jangka pendek, menengah dan panjang," imbuhnya.
Menurut Turmudi, Canggu merupakan kawasan perluasan atau pengembangan tempat wisata baru di Bali yang notabene dalam menuju ke sana secara infrastruktur masih belum maksimal untuk bisa mendukung atau menampung volume kendaraan sehingga bisa terjadi kepadatan luar biasa.
"Perkembangan jumlah kendaraan cukup banyak tidak seimbang dengan perkembangan infrastruktur, harus dinamis, kemacetan tidak bisa diantisipasi dan ditanggulangi tanpa rekayasa lalin," kata dia. (ian)
MACET Canggu Belum Temukan Solusi, Pembangunan Jalan Gatsu Barat-Canggu Kembali Mencuat! |
![]() |
---|
Pembangunan Jalan Gatsu Barat - Canggu Kembali Mencuat, Kemacetan Belum Ada Solusi |
![]() |
---|
MACET Parah di Canggu Jadi Atensi, Polda Bali Bahas, Rencana Bangun Shortcut Baru di Canggu |
![]() |
---|
Pantauan Lalu Lintas di Jalan Raya Canggu, Bali, Kemacetan Tak Ditolerir |
![]() |
---|
Giri Prasta Sebut Kemacetan Di Canggu Membuktikan Bahwa Ekonomi Pada Daerah Tersebut Menggeliat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.