LPG 3 Kg di Bali
LUDES Dalam Sejam! Antrean Membeludak di Pangkalan Denpasar, Warga Gianyar Kesulitan Dapat LPG 3 Kg
LPG 3kg tidak lagi dijual di pengecer. Masyarakat yang membeli LPG 3 kg dibatasi 1 pembelian LPG 3 kilogram menggunakan 1 KTP.
TRIBUN-BALI.COM – Pemberlakuan pembelian LPG (liquefied petroleum gas) 3 kilogram (kg) hanya di pangkalan resmi dan Pertamina berlaku pada 1 Februari 2025 kemarin.
LPG 3kg tidak lagi dijual di pengecer. Masyarakat yang membeli LPG 3 kg dibatasi 1 pembelian LPG 3 kilogram menggunakan 1 KTP.
Hal ini membuat antrean pembelian tabung gas membeludak mulai tampak terlihat di pangkalan resmi. Seperti pada Pangkalan LPG 3 Kg di Jalan Gunung Merapi, Kota Denpasar, Senin (3/1). Antrean warga mengular sejak pukul 10.00 Wita saat LPG 3 kg tiba di pangkalan.
Pemilik Pangkalan Tabung LPG 3 kg di Jalan Gunung Merapi Denpasar, Suarmana mengatakan ia mendapatkan jatah gas sebanyak 150 tabung gas per hari. “Untuk di pangkalan kita, jatah tetap sesuai dengan Pertamina tidak kurang dan tidak lebih sesuai kuota, jadi 150 setiap pangkalan. Setiap hari distok 150 gas,” jelas Suarma.
Pembeli tidak diperbolehkan membeli LPG 3 kg lebih dari 1 tabung, apalagi untuk dijual kembali. “(Pembeli) tidak dikasih menjual (LPG 3 kg) kembali hanya untuk penggunaan masyarakat. Dan diberlakukan pembelian menggunakan KTP sebulan hanya 4 tabung,” imbuhnya.
Baca juga: Savyavasa Hadirkan Konsep Residensial Desain Modern dan Mewah di Jaksel
Baca juga: BTID Miliki Izin Kelola Hutan Mangrove Seluas 28 Ha, Sudah Kantongi Izin Pusat, Rencana Untuk Ini
Sementara itu, Penjaga Toko Pandya, Suandewi yang merupakan pangkalan LPG 3 Kg di kawasan Denpasar Utara mengatakan setelah diberlakukan pembatasan pembelian, penjualan LPG 3 kg ludes dalam waktu satu jam.
“Per hari dibatasi 90 tabung dari Pertamina, habisnya sejam saja. Gas baru sampai saja sudah ada yang nyari,” kata Suandewi.
Sementara untuk masyarakat yang memiliki UMKM, diperbolehkan membeli 2 LPG 3 kg jika dapat menunjukan Nomor Induk Berusaha (NIB). “Kalau yang punya Usaha Mikro boleh 2 tabung dengan menunjukan NIB, rumah tangga 1 saja pakai KTP,” tutupnya.
Wajah seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Ni Komang Mariani tampak lesu pada Senin (3/2). Hal itu dikarenakan sudah beberapa warung yang didatanginya tidak menyediakan LPG 3 kg. Iapun frustasi karena tidak bisa masak karena tidak memiliki gas.
Mariani merupakan salah satu warga di Kabupaten Gianyar yang kesulitan mendapatkan LPG 3 kg. “Tidak masak dong saya hari ini (kemarin),” ujarnya pasrah pada seorang pedagang eceran, yang tak lagi menjual gas melon.
Pantauan Tribun Bali, Senin (3/2), di jalan banyak pengendara hilir mudik membawa tabung LPG 3 kg. Mereka berhenti dari warung ke warung. Wajah mereka pun tampak lesu, karena tidak kunjung mendapatkan gas melon. Pemandangan tersebut terjadi hampir di semua kecamatan di Kabupaten Gianyar. Mulai dari Kecamatan Ubud, Sukawati dan Gianyar dan sebagainya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar, Luh Gede Eka Suary mengatakan, LPG 3 kg tidak langka. Namun kesulitan mendapatkan gas ini dikarenakan penjualannya saat ini diatur oleh pemerintah pusat. Adapun jumlah pangkalan di Kabupaten Gianyar sebanyak 514. Sedangkan kuota LPG 3 kg di Kabupaten Gianyar sebanyak 680.400 tabung per Februari 2025.
“LPG 3 kg tidak langka, hanya distribusi diatur sama Kementerian, dengan alasan agar tepat sasaran, warga silakan beli langsung ke pangkalan. Sekarang pangkalan dilarang mendistribusikan ke pengecer atau warung. Di Gianyar ada 514 pangkalan,” ujarnya.
Sementara itu, seorang pemilik pangkalan LPG di Kabupaten Klungkung, Made Puja Darsana mengatakan, penyaluran LPG 3 kg di Klungkung masih normal. Terkait penyaluran LPG 3 kg ke pengecer dalam hal ini warung, hingga Senin (3/2) juga belum ada pembatasan. “Masih normal distribusi gas di Klungkung. Masih seperti biasa,” ujar ungkap Puja Darsana, Senin (3/2).
Tapi menurutnya, kebijakan warung melarang penjualan LPG 3 kg kurang cocok diterapkan di Bali, khususnya di Klungkung. Mengingat belum meratanya pangkalan di desa ataupun di banjar. “Menurut saya, kalau kebijakan itu diterapkan di pusat bisa, karena pangkalan banyak serta radius pangkalan dengan konsumen dekat. Kalau di Bali, khususnya di Klungkung itu bisa jadi polemik,” ungkapnya.
Kelangkaan Gas LPG Jadi Sorotan, Apakah Dioplos? Ini Kata Pertamina |
![]() |
---|
LPG 3 Kg Satu Harga Bakal Diterapkan 2026: Gas Elpiji Terjangkau dan Merata di Seluruh Indonesia |
![]() |
---|
Selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Denpasar Dapat Tambahan 91.840 Tabung Gas Elpiji Kg |
![]() |
---|
BANGLI Perketat Penyaluran Gas LPG 3 Kg! Pemkab Bahas Pola Distribusi dengan Pertamina |
![]() |
---|
Pemkab Bangli Perketat Penyaluran Gas LPG 3 Kilogram, Pulasari: Kita Akan Melakukan Sosialisasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.