LPG 3 Kg di Bali
Pangkalan di Klungkung Bali Belum Merata Sampai ke Pelosok, Pengecer LPG 3 Kilogram Masih Penting
Sampai saat ini belum semua wilayah atau desa terdapat pangkalan di Klungkung. Sehingga rumah konsumen relatif jauh dengan pangkalan.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Pemerintah pusat per awal Februari 2025 ini, mengubah skema penyaluran LPG 3 kilogram subsidi.
Tidak lagi melalui pengecer, namun masyarakat diharapkan mendapatkan LPG 3 kilogram dari pangkalan yang langsung disuplai dari Pertamina.
Seorang pemilik pangkalan LPG di Klungkung, Made Puja Darsana mengatakan, penyaluran LPG 3 kilogram di Klungkung masih normal.
Sementara terkait penyaluran LPG 3 kilogram ke pengecer dalam hal ini warung, hingga Senin 3 Februari 2025 juga belum ada pembatasan.
Baca juga: Pembelian LPG 3 Kg Hanya di Pangkalan Resmi, Di Kabupaten Gianyar Langka, di Klungkung Bali Lancar
"Masih normal distribusi gas di Klungkung. Masih seperti biasa. Kalau di Denpasar saya kurang tau," ujar ungkap Puja Darsana, Senin 3 Februari 2025.
Tapi menurutnya, kebijakan warung melarang penjualan LPG 3 kilogram kurang cocok diterapkan di Bali, khususnya di Klungkung. Mengingat belum meratanya pangkalan di desa ataupun di banjar.
"Menurut saya, kalau kebijakan itu diterapkan di pusat bisa saja, karena pangkalan banyak serta radius pangkalan dengan konsumen dekat. Kalau di Bali, khususnya di Klungkung itu bisa jadi polemik,"
Hal itu lantaran sampai saat ini belum semua wilayah atau desa terdapat pangkalan. Sehingga rumah konsumen relatif jauh dengan pangkalan.
"Bagaimana pun warung ini masih dibutuhkan, sebelum pangkalan merata di setiap pelosok. Kasihan masyarakat di pelosok misalnya perbukitan, turun jauh hanya untuk beli LPG 3 kilogram satu tabung," ungkap dia.
Ia juga mengatakan, jika pun nanti warung dipaksakan menjadi pangkalan, pihak agen harus mengantar LPG 3 kilogram itu langsung ke pangkalan.
"Seharusnya agen yang membawakan LPG 3 kilogram ke pangkalan. Tapi selama ini, pangkalan yang ambil sendiri ke agen," ungkap dia.
Jika warung langsung jadi pangkalan, mereka harus tambah modal.
Tidak hanya tambah tabung, tapi juga mobil untuk transportasi mengambil gas.
Sehingga gas ke pelanggan tetap dikenakan ongkos transportasi.
"Mungkin dengan kebijakan ini, agen mau membawakan langsung gas ke pangkalan. Kalau selama ini tidak ada, pangkalan yang ngambil sendiri ke agen," jelas dia. (mit)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.