Berita Denpasar

Pembuangan Sampah di TPA Suwung Tersendat, Siapkan Teknologi Waste to Energi

Pembuangan Sampah di TPA Suwung Tersendat, Siapkan Teknologi Waste to Energi

Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
Istimewa
SAMPAH - Alat berat bekerja di TPA Temesi, Gianyar, Bali, belum lama ini. Pemprov Bali akan memindahkan TPA Suwung ke Desa Temesi, Gianyar. 

 


Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika


TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Pembuangan sampah mengalami gangguan sejak beberapa waktu belakangan.

Bahkan antrean truk memicu perkelahian antar sopir truk di Jalan Pantai Serangan Denpasar dan viral di media sosial.

Terkait hal itu, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa pun merespon dengan mempertemukan seluruh stakeholder untuk mencari solusi jangka pendek dan jangka panjang.

Baca juga: Kecelakaan di Underpass Ngurah Rai Tuban, Pria Karangasem Tewas di Tempat

Pertemuan ini dilaksanakan di Kantor Walikota Denpasar, Selasa 4 Februari 2025.

Hadir dalam rapat tersebut yakni Plt. Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Made Rentin, Kadis DLHK Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa, Kepala UPTD TPA Suwung Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Ade Armadi, Ketua Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali, I Wayan Suarta, OPD terkait serta anggota Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali.

Baca juga: JENAZAH Mr X di Hutan Lindung Terungkap, Bernama I Pande Gede Putra, Kelahiran Gianyar Alamat Bekasi

Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam kesempatan tersebut mengatakan jika permasalahan sampah merupakan tanggungjawab bersama. 


Pemerintah juga memiliki peran penting dalam memastikan optimalisasi penanganan persampahan yang berkelanjutan. 


“Rapat koordinasi ini kami laksanakan menyikapi adanya antrean Truk Sampah menuju TPA Suwung, kami kumpulkan stakeholder untuk mencari solusi jangka pendek dan jangka panjang, astungkara kita sudah menemukan titik terang,” katanya. 


Menyikapi kondisi di lapangan yang dikeluhkan petugas truk pengangkut sampah, ditindaklanjuti dengan beberapa langkah jangka pendek dan kesepakatan bersama seluruh stakeholder terkait. 


Yakni Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kota Denpasar dan Pemerintah Kabupaten Badung sepakat untuk tidak membatasi jadwal pembuangan sampah


Hal ini guna mendukung kelancaran pengangkutan dan menghindari terjadinya antrian berkepanjangan.


“Kita sudah sepakati bahwa untuk waktu pembuangan kita tidak batasi, namun demikian ada pembagian jadwal pembuangan yakni pada pukul 05.00 wita – 08.00 wita dikhususkan untuk truk pemerintah, sedangkan dari pukul 08.00 wita – 21.00 wita untuk truk swakelola dan truk pemerintah yang dilaksanakan sesuai dengan antrian,” ujarnya. 


Selain itu, Pemerintah Provinsi Bali bersinergi dengan Pemerintah Kota Denpasar dan Pemerintah Kabupaten Badung mengkoordinir perbaikan infrastuktur akses jalan operasional secara berkelanjutan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved