Berita Buleleng

Pria di Buleleng Nekat Curi Tabung Gas Demi Beli Sabu, Aksinya Viral di Medsos

Pria di Buleleng Nekat Curi Tabung Gas Demi Beli Sabu, Aksinya Viral di Medsos

Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Curi Tabung Gas - Imam Syafii saat dihadirkan dalam pengungkapan kasus pencurian tabung gas pada Selasa (4/2/2025). Imam Syafii menggunakan uang hasil curian untuk membeli makan dan narkoba. 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Akibat ketagihan konsumsi narkoba, seorang pria bernama Imam Syafii nekat menyelinap ke rumah warga, yang berlokasi di Jalan Merak Gang Rakit, Kelurahan Kampung Bugis, Buleleng pada Rabu (22/1/2025).

Ia kemudian mencuri tabung gas dari rumah warga, kemudian mencurinya untuk dijual. 

Aksi pencurian yang dilakukan Imam Syafii ini terekam kamera CCTV.

Baca juga: Kebutuhan LPG 3 Kg di Jembrana Capai 300 Ribu Tabung Perbulan, Ada Warga yang Jalan 6 Km

Videonya pun viral di media sosial. Hingga tak berselang lama, pria asal Lingkungan Kajanan Barat, Kelurahan Kampung Kajanan, Buleleng itu berhasil diringkus tim opsnal Polsek Singaraja.

Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Gede Juli mengungkapkan, peristiwa pencurian terjadi di kediaman Sudarmanto. Pencurian berawal saat korban hendak memasak di dapur pukul 07.00 wita, namun mendapati tabung gas 3 kilogram miliknya telah hilang. "Peristiwa ini selanjutnya dilaporkan ke Polsek Kota Singaraja untuk mendapat penanganan lebih lanjut," ucapnya Selasa (4/2/2025). 


Kapolsek mengatakan, kendati kerugian materil korban hanya Rp 300 ribu, namun pihaknya tetap menindaklanjuti laporan tersebut. Tim opsnal pun melakukan olah TKP, serta mengecek kamera CCTV yang ada di sekitar lokasi. 


"Dari rekaman kamera CCTV, peristiwa pencurian tabung gas ini diketahui terjadi pada Rabu (22/1/2025) pukul 02.30 wita. Setelah mengamati rekaman CCTV dan ciri-ciri pelaku, tim opsnal segera melakukan penyelidikan hingga pelaku berhasil diamankan," ujarnya. 


Kepada polisi, pria 30 tahun itu mengakui perbuatannya mencuri tabung gas. Bermula saat dia keliling naik motor pada pukul 01.30 wita. Setibanya di Kampung Bugis, Imam yang mendapati kondisi sekitar sepi, hingga muncul niatnya untuk mencuri barang apapun yang bisa dijual. 


"Karena merasa warga sekitar sudah tidur, tersangka masuk ke salah satu rumah yang diketahui milik Sudarmanto. Tersangka memanjat pagar, kemudian mengarah ke dapur untuk melepas selang regulator gas, kemudian tabungnya dibawa kabur. Tabung itu selanjutnya dijual di salah satu warung yang ada di jalan Ahmad Yani senilai Rp 110.000," ungkapnya. 


Lebih lanjut diungkapkan, uang hasil jual gas itu selanjutnya digunakan untuk membeli sebungkus nasi dan rokok. Sedangkan sisanya digunakan untuk membeli sabu-sabu.  


"Tentu informasi ini segera kami transfer ke Satres Narkotika. Hari itu juga pada saat pengungkapan, penjual narkoba itu langsung ditangkap serta mengamankan barang bukti," ujarnya. 


Atas perbuatannya, Imam Syafii selanjutnya disangkakan pasal 363 Ayat (1) Ke 3 dan ke 5 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (mer)

 


Keterangan foto:
Curi Tabung Gas - Imam Syafii saat dihadirkan dalam pengungkapan kasus pencurian tabung gas pada Selasa (4/2/2025). Imam Syafii menggunakan uang hasil curian untuk membeli makan dan narkoba. 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved