Berita Bali

BUMDes dan BUPDA Diusulkan Jadi Pangkalan Resmi Gas LPG 3 Kg, Harga di Sub Pangkalan Diatur

Anggota DPR RI Komisi VI I Gusti Ngurah Alit Kelakan mengusulkan dan mendorong BUMDes dan BUPDA untuk menjadi pangkalan resmi

Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
RAKOR - Suasana pertemuan Rakor tindak lanjut LPG 3 kg wilayah Provinsi Bali yang dihadiri Anggota DPR RI IGN Alit Kelakan, Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas DPC Bali, dan Pemprov Bali, Kamis 6 Februari 2025. 

Bahkan di pengecer ada yang sampai Rp30 ribu hingga Rp35 ribu, pedagang kaki lima dan masyarakat tidak mampu berat rasanya dengan harga segitu. 

"Belum ada keputusan resminya dan masih sebatas usulan. Semua itu agar subsidi ini tepat sasaran. Sekarang faktanya banyak yang tidak tepat sasaran," ungkapnya.

Area Manager Communication & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menambahkan mengenai prosedur pengajuan pangkalan resmi tentunya sudah ada persyaratannya.

Selagi semua persyaratan telah dipenuhi tentunya akan cepat mereka disetujui menjadi pangkalan resmi.

"Kalau syarat nanti kita menyesuaikan dengan syarat-syarat dari pemerintah daerah seperti misalkan ada SKTU dan segala macamnya. Dan pengajuannya tentu sebagai pangkalan resmi LPG 3 kg pada umumnya dengan syarat yang sudah ada," imbuh Ahad. 

Dan selama ini pihaknya rutin melakukan kegiatan pengawasan di pangkalan resmi dan agen.

"Sudah ada dan satgas sudah sering turun menertibkan satu bulan ditingkatkan lebih dari lebih dari 2 hingga 3 kali untuk mengontrol harga di pangkalan," tegasnya.

Mengenai usulan HET di tingkat sub pangkalan (pengecer), Endo menyambut baik usulan tersebut namun pasti tetap akan ada yang melanggar (jual di atas HET).

"Perlu ada harga yang ditetapkan di sub pangkalan agar ada rambu di sana. Kalau melanggar itu banyak, oknum di mana saja melanggar tapi ada rambu daripada tidak ada rambu lebih dilanggar," ucapnya. 

Jika menemukan adanya pangkalan resmi menjual di atas HET sampaikan saja ke call center kami di 135, nanti akan kita berikan pembinaan kepada pangkalan tersebut. 

Pihaknya menyampaikan saat ini tengah berlangsung proses normalisasi terhadap distribusi gas LPG 3 kg di Bali.

Jadi bukan langka tetapi karena adanya perubahan aturan larangan pengecer tidak boleh jual membuat masyarakat berburu ke pangkalan resmi.

Sehingga begitu pangkalan resmi itu mendapatkan kiriman gas LPG 3 kg langsung diserbu masyarakat dan langsung habis.

"Ini sudah dalam tahap normalisasi jadi penambahan-penambahan pengiriman berupa extra dropping sudah kami lakukan dari kemarin. Dan kami harapkan juga makin cepat makin baik, mungkin dalam minggu ini sudah selesai normal kembali," paparnya. 

Ia menambahkan pengecer gas LPG 3 kg pada bulan November 2024 sudah diajak untuk menjadi pangkalan resmi akan tetapi dari 6.250 pengecer yang sudah terdaftar di sistem MAP, yang tertarik hanya 23. 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved