Berita Gianyar

KEJADIAN TRAGIS di Blahbatuh Gianyar Pupuskan Impian Agus Cari Nafkah, 17 Tusukan Tanpa Ampun

KEJADIAN TRAGIS di Blahbatuh Gianyar Pupuskan Impian Agus Cari Nafkah, 17 Tusukan Tanpa Ampun

istimewa
DATANGI POLISI- Penyidikan kasus pembunuhan Made Agus Aditya (26) di Blahbatuh masih bergulir di Polres Gianyar. Pihak keluarga korban asal Banjar Tengah, Desa/Kecamatan Blahbatuh mendatangi Mapolres Gianyar, Rabu 5 Februari 2025 sekitar pukul 10.00 Wita. 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Penyidikan kasus pembunuhan Made Agus Aditya (26) di Blahbatuh masih bergulir di Polres Gianyar.

Pihak keluarga korban asal Banjar Tengah, Desa/Kecamatan Blahbatuh mendatangi Mapolres Gianyar, Rabu 5 Februari 2025 sekitar pukul 10.00 Wita.

Kedatangan keluarga tersebut untuk meminta penjelasan terkait kasus pembunuhan di Jalan Raya Tojan, Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh tersebut.

Baca juga: JALANI HUBUNGAN GELAP 8 Tahun, Pria Mengwi Dihabisi Suami Sah di Denpasar, Terbakar Api Cemburu

Pihak keluarga berharap para pelaku pembunuhan tersebut dapat dihukum seberat-beratnya.

Pihak keluarga Made Agus mendatangi Polres Gianyar menggunakan sepeda motor dan mengenakan pakaian adat.

Perwakilan keluarga yang mendatangi Polres Gianyar yaitu, orang tua, kelian adat, kelian dinas dan tokoh masyarakat.

Saat tiba di halaman Polres Gianyar, rombongan keluarga disambut oleh sejumlah anggota kepolisian.

Baca juga: JADI PERJALANAN TERAKHIR! Putu Esa Tak Sampai Sekolah di Jembrana, Sopir Telah Beri Isyarat

Beberapa perwakilan keluarga pun dipersilahkan menyampaikan aspirasi atau bertemu dengan Satreskrim Polres Gianyar.

Kepada Tribun Bali, paman korban, I Made Rai mengungkapkan kedatangan keluarga tersebut untuk mengetahui kelanjutan kasus pembunuhan terhadap keponakannya. 

Pihak keluarga juga ingin menanyakan beberapa kejanggalan yang ditemukan. 

Seperti, kejanggalan terkait alat yang digunakan pelaku saat melakukan pembunuhan terhadap korban.

Dalam keterangan pers Polres Gianyar, senjata tajam yang disebut hanya gunting saat melakukan pembunuhan pada korban.

Namun berdasarkan hasil autopsi yang didengar oleh pihak keluarga, disebut ada tiga senjata tajam yang menyebabkan luka di tubuh korban. 

"Pengen tahu keberlanjutan kasus pembunuhan ini, ingin menjawab kejanggalan biar bisa diungkapkan. 

Dia pelaku ngotot hanya bilang gunting. Dari hasil autopsi disebutkan ada 3 jenis senjata. Itu yang kami ingin tahu," ujarnya mewakili keluarga.

Pihak keluarga juga berharap agar jumlah pelaku pembunuhan yang sebenarnya terungkap.

Sebab sejauh ini masih tiga pelaku, padahal sebelumnya dikatakan kemungkinan ada pelaku lain yang ikut melakukan pembunuhan keji di Blahbatuh itu.

Selain itu, pihak keluarga berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya.

"Kami harap pelaku dihukum seberat-beratnya, diberikan hukuman setimpal karena menghilangkan nyawa orang," ujar Rai. 

Terkait latar belakang mendiang Agus, Rai mengatakan yang bersangkutan memang selama ini bekerja di kapal pesiar.

"Sudah sempat kerja di kapal pesiar, lalu kontraknya habis. Sempat berangkat kedua kalinya, tapi karena sakit pulang lagi.

Kemarin rencananya mau berangkat lagi ke kapal pesiar, tapi sudah terjadi seperti ini," ujarnya. 

Terkait Agus yang disebut sempat menang saat terjadi pengeroyokan oleh para pelaku.

Rai mengatakan, keponakannya itu memang memiliki keterampilan bela diri. 

"Dia ikut tarung kodrat. Dia sering latihan," ungkapnya.

Kronologi kasus pembunuhan di Blahbatuh 

Insiden tragis menimpa I Made Agus Aditya (26), warga Banjar Tengah, Desa Blahbatuh, Gianyar, Bali. 

Pria muda ini tewas mengenaskan akibat serangan brutal yang dilakukan oleh tiga pelaku utama di Jalan Raya Tojan, Desa Pering, Blahbatuh, Gianyar, Bali. 

Peristiwa yang menggegerkan ini berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Gianyar yang menangkap para pelaku utama pada Kamis 23 Januari 2025.

Kronologi Kejadian: Serempetan Motor Berujung Maut
Menurut Kapolres Gianyar, AKBP Umar, peristiwa ini berawal dari serempetan motor antara korban dan pelaku di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Diawali serempetan antara korban dan tersangka. Tersangka membawa dua motor Scoopy, sementara korban mengendarai PCX. Terjadi laka di Tojan, lalu cekcok antarmereka,” ungkap AKBP Umar.

Sebelum insiden, baik korban maupun pelaku diketahui mengonsumsi minuman keras di tempat terpisah.

Korban sempat minum bersama teman-temannya di depan toko retail sebelum berpindah ke dua kafe.

Sementara itu, para pelaku minum di kawasan Tojan hingga malam hari.

Dalam kondisi mabuk, pertemuan di jalan menjadi awal cekcok hingga berujung maut.

Korban Kabur, Tapi Tetap Dikejar
Korban sempat mencoba melarikan diri usai cekcok dengan para pelaku. Namun, para pelaku mengejarnya dengan menggunakan sepeda motor.

“Saat korban bilang ‘De main keroyok’ (jangan main keroyok), korban berusaha pergi, tetapi dua pelaku menyusul korban. Korban jatuh dan diserang lagi,” ujar AKBP Umar.

Para pelaku menyerang korban dengan senjata berupa gunting yang diambil dari jok motor salah satu pelaku, I Made Tole Yuliarta.

Korban mengalami 17 luka tusukan di bagian tubuhnya, termasuk luka mematikan di leher yang menembus kerongkongan.

Identitas Pelaku: Dari Upaya Kabur hingga Penangkapan
Tiga pelaku utama yang diamankan adalah:

- I Putu Sudarsana (24), asal Buleleng, tinggal di Desa Sibang Gede, Abiansemal, Badung.

- I Komang Indrajita (27), warga Banjar Tojan Tegal, Desa Pering.

- I Made Tole Yuliarta (29), juga warga Banjar Tojan Tegal, Desa Pering.

I Putu Sudarsana sempat kabur ke Jawa Timur setelah insiden, namun kehabisan bekal dan kembali ke Bali.

Ia berhasil ditangkap di Desa Sibang Gede, Badung.

Sementara itu, dua pelaku lainnya ditangkap di lokasi berbeda, yaitu di kawasan Bypass Prof Ida Bagus Mantra dan Ubud, pada Senin 20 Januari 2025.

Gunting Curian Jadi Senjata Maut
Hasil penyelidikan polisi mengungkap bahwa gunting yang digunakan untuk menyerang korban merupakan barang curian.

Gunting tersebut diambil oleh pelaku I Made Tole Yuliarta dari tempat kerjanya di Ubud tanpa sepengetahuan pemiliknya.

“Kami telusuri gunting ini, ternyata pemilik usaha tempat yang bersangkutan bekerja kehilangan gunting. Rupanya diambil pelaku ini,” jelas AKBP Umar.

Penyelidikan Masih Berlanjut
Kapolres Gianyar menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini untuk mencari kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

“Masih terus kita dalami, untuk mencari keterlibatan pelaku lain. Karena ada dugaan masih ada tersangka lainnya,” tandasnya.

Hukuman untuk Para Pelaku
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP jo 351 dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa gunting yang digunakan dalam aksi keji tersebut.

(*)

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved