Atlas Tutup Sementara
Atlas Night Club Direkomendasikan Tutup Sementara, DPRD Badung & Bali Tegas, Buntut Dewa Siwa
Sebab Dewa Siwa adalah simbol suci agama Hindu di Bali, sebagai salah satu representasi Tuhan. Sehingga tidak selayaknya muncul di sebuah kelab malam.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Buntut panjang kemunculan Dewa Siwa, di dalam sebuah party kelab malam, membuat Atlas harus menerima resikonya. Sehingga harus tutup sementara.
Sebab Dewa Siwa adalah simbol suci agama Hindu di Bali, sebagai salah satu representasi Tuhan. Sehingga tidak selayaknya muncul di sebuah kelab malam.
Pro dan kontra pun muncul di tengah masyarakat, ihwal polemik kemunculan gambar Dewa Siwa ini. Managemen dipanggil untuk ditanyai, bagaimana bisa kejadian itu ada.
Baca juga: ATLAS Super Club Direkomendasikan Tutup Sementara, Komisi I DPRD Badung Akan Bentuk Tim Khusus
Baca juga: ATLAS Super Club Direkomendasikan Tutup Sementara, Komisi I DPRD Badung Akan Bentuk Tim Khusus

Satpol PP Awasi
Komisi 1 dan Komisi 4 DPRD Bali mendatangi Atlas Beach Fest, pada Jumat 7 Februari 2025. Kedatangan Komisi 1 dan Komisi 4 DPRD Bali tersebut, untuk menyampaikan hasil keputusan penutupan sementara kegiatan operasional Atlas Beach Fest usai viralnya penggunaan visual Dewa Siwa sebagai latar musik DJ.
Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama mengatakan perundingan tersebut, dilakukan dengan dua eksekutif serta badan legislatif.
“Yang jelas saya akan sampaikan apa yang menjadi hasil keputusan kami, dengan pihak eksekutif juga komisi 1 dan 4 juga restu dari Ida Sang Hyang Widhi Wasa, hari ini saya akan merekomendasikan yaitu penutupan sementara mulai hari ini,” jelas Budiutama.
Lebih lanjutnya ia mengatakan, pihaknya akan menantikan apa yang menjadi kajian dari eksekutif dan legislatif dan meminta agar Atlas Beach Fest mentaati kebijakan ini dengan benar.
“Dan Satpol PP di Provinsi Bali di Kabupaten Badung untuk mengawasi apa yang menjadi rekomendasi pada hari ini,” imbuhnya.
Anggota Komisi 1 DPRD Bali, Nyoman Oka Antara yang turut ikut dalam pertemuan tersebut mengatakan sejak kasus visual Dewa Siwa mencuat, DPRD Bali terus mendapatkan aspirasi dari masyarakat.
“Ini akan ramai terus, kami setuju untuk ditutup sementara untuk meredam itu. Selanjutnya akan ada pertemuan-pertemuan untuk eksekutif dengan yang bersangkutan akan dipanggil di dewan itu usulan dari Komisi 1,” ucap Oka.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali I Wayan Supartha, mengatakan pihaknya akan melakukan kerjasama dengan mengundang pejabat terkait bagaimana solusi yang akan dijalankan.
“Kemudian terkait masalah pemerintah rekomendasi akan dikeluarkan oleh komisi 1 dan 4 nanti eksekusinya ada di OPD Dinas Perizinan dan sebagainya dan tidak berhenti urusan pertemuan hari ini.
Hari Senin kita akan melakukan evaluasi, dengan mengundang pihak terkait sampai ini selesai agar tidak ada hal yang diperdebatkan ke depan,” tutupnya.

DPRD Badung Juga Tegas
DPRD Badung, Senin 7 Februari 2024 telah melaksanakan rapat untuk mengetahui alasan pemutaran visual Dewa Siwa di Atlas Super Club.
Dalam rapat tersebut, Dewan Badung menyimpulkan akan mebentuk tim khusus untuk penelurusan masalah, dan ada sanksi yang diusulkan kepada pemerintah Kabupaten Badung.
Bahkan Komisi I DPRD Badung pun merekomendasikan, kepada Pemkab Badung untuk menutup sementara Atlas Super Club, hingga permasalahan selesai.
Selain itu jika ada tuntutan dari masyarakat untuk menutup Atlas Super Club, juga akan ditindaklanjuti oleh DPRD Badung.
Baca juga: 28 Siswa TK dan SD Bersaing Dalam Lomba Bahasa Bali Desa Adat Buleleng
Baca juga: PEMKAB Tabanan & Baznaz Berikan Beasiswa pada Siswa Kurang Mampu, Harapan Entaskan Kemiskinan
Rapat dihadiri lebih dari 20 anggota DPRD Badung dari berbagai komisi. Kemudian ada Humas Legal dari PT Kreasi Bali Prima selaku pengelola Atlas Super Club, HRD dan Kepala Tim Audio Visual. Rapat juga dihadiri oleh perwakilan dari Pemkab Badung.
Dalam rapat tersebut pun terungkap, pihak Atlas mengakui adanya keteledoran dalam penayangan visual Dewa Siwa. Kemudian mereka kembali memohon maaf dan pengampunan dari masyarakat.
Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti mengatakan, dari hasil rapat telah disepakati agar manajemen Atlas menyampaikan permohonan maan secara tertulis kepada DPRD Badung.
Tentunya diminta untuk berisi tanda tangan resmi dari Direktur. Kemudian wakil rakyat di Badung ini mengaku akan dilakukan pembentukan tim untuk menangani permasalahan lebih lanjut.
“Kedua kami sepakat untuk membentuk tim, tim itu nanti yang akan merumuskan apalah akan menerapkan UU Nomor 1 Tahun 2022, Pasal 58 Ayat 2. Jadi kalau memang ada yang melanggar boleh dong kami berikan sanksi dengan membayar nilai yang lebih besar,” ujar Anom Gumanti.
Selain itu, politisi asal Kuta ini pun memberikan peringatan tegas kepada Atlas, agar yang datang memenuhi panggilan DPRD Badung minimal direktur perwakilan.
Tentunya perwakilan yang ditugaskan diberikan kuasa, dan dibawa langsung saat rapat. Kemudian Atlas juga diminta tidak mengulangi permasalahan yang sama.
“Prinsip mulai detik ini tidak ada tayangan yang seperti ini di Atlas apalagi alasannya kecolongan, saya rasa itu belum bisa diterima oleh masyarakat,” tegasnya.
Sementara Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara juga menyatakan, pihaknya akan merekomendasikan kepada Pemkab Badung untuk menutup sementara Atlas Super Club.
Penutupan ini diminta dilakukan hingga permasalahan dapat terselesaikan. “Sepanjang polemik itu terjadi kami rekomendasikan ditutup. Club malam yang menjadi lokasi, untuk yang lainnya masih boleh (buka),” tegas Lanang Umbara.
Pihaknya berharap, kejadian ini tidak terulang kembali. Namun jika masyarakat Hindu Bali menuntut harus ada penutupan, maka akan segera dilakukan. Sehingga ia pun akan memberikan rekomendasi kepada eksekutif untuk melakukan penutupan.
“Kami dari DPRD Badung adalah representasi masyarakat, ketika masyarakat memerintahkan kami untuk mengambil tindakan, harus kami lakukan,” pungkasnya.
Penjelasan Atlas Beach Club
Sebelumnya, Media Relation Atlas Beach Club, Bayu Adi yang dikonfirmasi Minggu 2 Februari 2025 malam membenarkan adanya penayangan visual yang diduga mirip Dewa Siwa.
Namun saat ini pihaknya masih memastikan kebenaran terkait visual itu apa Dewa Siwa atau sebatas karya seni.
Baca juga: VIRAL Video Musik Ajep-Ajep di Klub Gunakan Latar Dewa Siwa, Satpol PP Badung Lakukan Penelusuran
"Memang benar adanya, tapi kami masih menunggu konfirmasi untuk visual tersebut, apakah memang Dewa Siwa atau sebatas karya seni,” ujar Bayu.
Hanya saja dirinya belum mengetahui kapan waktu penayangan visual tersebut.
Kendati demikian pihaknya juga menyebutkan, visual artist menggunakan materi tersebut sebagai bentuk apresiasi seni yang justru terinspirasi dari kultur dan lingkungan Pulau Bali.
"Tidak ada maksud penyalahgunaan, pencemaran, pelecehan, dan/atau penistaan dalam karya tersebut," bebernya.
Diakui, karya visual yang dipakai untuk tempat hiburan malam dengan memakai atribut, elemen, dan/atau unsur kultur dari tempat tertentu sudah banyak dilakukan oleh nightclub lain di berbagai negara.
"Contoh, Goa Trance yang orisinilnya berasal dari kultur India dan kini sudah mendunia," imbuhnya sembari menegaskan kalau dari kita memang tidak ada satu pun niat untuk buruk terkait pemakaian visual tersebut.
Seperti diketahui, Atlas Super Club merupakan club malam besar, dibangun di Kuta Utara, Badung, Bali.
Bahkan sebelumnya sempat dilaksanakan HW Sports Show (HSS) atau sebuah gelaran tinju profesional dan amatir Indonesia. (*)
Dipicu Bakar Sampah, Kantor Pos Tegalcangkring Bali Kebakaran, Kerugian Ditaksir Rp 10 Juta |
![]() |
---|
Polda Bali Ungkap Praktik Pengoplosan LPG, Kelian Banjar Ngaku Tak Tahu Aktivitas Tersangka |
![]() |
---|
Kapasitas PLTS di Bali Saat Ini Capai 50 MW, Siapkan Proyek Baru PLTS 9-10 MW di Badung |
![]() |
---|
Sekda Bali Targetkan Ranperda Nominee Selesai Tahun Ini, UMKM Milik WNA Dipastikan Ilegal |
![]() |
---|
Kasus Orang Jatuh Ke Jurang Ternyata Korban Pengeroyokan Di Bali, Rohmat & Wahyu Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.